Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duarrr!! KPK Terang-terangan, 2 Kepala Daerah Bakal Masuk Bui Pekan Depan

        Duarrr!! KPK Terang-terangan, 2 Kepala Daerah Bakal Masuk Bui Pekan Depan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberi bocoran soal penanganan kasus. Kata dia, ada dua kepala daerah yang ditahan penyidik KPK pekan depan. 

        Hal itu disampaikan Firli dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di Ruang Rapat Hotel Radisson Golf and Convention Center Kota Batam, Selasa (10/11). Baca Juga: Ada Calon Kepala Daerah yang Diincar KPK

        Awalnya, Firli membeberkan data soal kepala daerah yang tertangkap korupsi. 

        "Terbanyak yang tertangkap korupsi karena suap itu tahun 2018, 30 kali orang tertangkap tangan karena korupsi. Dan 30 kali itu 22 kepala daerah, setahun. Pilkada 2018 tertinggi," ujarnya.  Baca Juga: Hidup atau Mati, KPK Harus Temukan Harun Masiku

        Pada 2020, sudah tiga kepala daerah yang ditahan KPK. Terbaru, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang terjerat kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya 2018. 

        Setelah itu, Firli membocorkan, pekan depan akan ada 2 kepala daerah yang ditahan KPK. Namun Firli tidak menyebutkan namanya. "Nanti minggu depannya ada Pak. Bapak lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi, bupati dan wali kota," ungkap eks Kapolda Sumatera Selatan ini.

        Firli memastikan, komisinya bakal tetap mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah, meski sejumlah daerah sedang melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah tidak akan mandek di tangan komisi antirasuah. 

        "Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada," tegas Firli. [OKT]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: