Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik

        Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Jasa Marga (Persero) melakukan integrasi pada tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Nantinya, antara jalan tol layang dengan yang ada di bawahnya akan terintegrasi.

        Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur mengatakan, tarif Tol Jakarta-Cikampek terjauh ditetapkan Rp20.000. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya yang hanya Rp15.000 saja.

        Baca Juga: Libur Panjang Maulid, Volume Kendaraan di Tol Cipali Luber

        "Kami menyampaikan tarif, ini contoh untuk golongan 1 untuk jarak terjauh adalah Rp20.000," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).

        Dengan tarif tersebut, kendaraan pribadi golongan 1 bisa memilih untuk lewat jalan tol layang atau bawah karena seluruh tarif di Jalan Tol Jakarta Cikampek sudah diintegrasikan. "Di sini memang kelihatan tarif ini saling mendistribusi akibat lalu lintas tadi yang lebih efisien," ucapnya.

        Adapun tarif Jakarta-Cikampek ini dibagi dalam 4 wilayah penarifan. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV, dan Golongan V.

        Wilayah 1 dari Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Selanjutnya, Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.

        "Sistem penarifan yang ada berdasarkan keputusan menteri PUPR ini contoh tarif gol I yang eksisting itu ada 4 wilayah sebelum ada elevated. Wilayah 1 Cawang-Pondok Gede barat Rp1.500, wilayah 2 cawang ke Cikarang Barat Rp4.500, wilayah tiga Rp12.000, wilayah 4 Cawang ke Cikampek Rp15.000," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: