Kementerian BUMN telah menyiapkan rencana kerja untuk 100 tahun Indonesia merdeka. Rencana kerja tersebut bertujuan untuk mencapai ketahanan energi, pangan, dan kesehatan. Untuk mencapai ketahanan pangan, yang terpenting adalah keberlanjutan (sustainability).
"Bukan hanya terjangkau (affordability) harganya, tetapi produksi pangan harus berkelanjutan," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Ingin Sektor Pangan Dikembangkan Lebih Inovatif
Menurut Erick, untuk mencapai ketahanan pangan perlu juga membangun ekosistem usaha yang sehat untuk semua pelaku ekonomi, termasuk petani. Kosep inti-plasma yang suskes di masa lalu perlu dipertahankan dan diperbaharui. Konsep inti-plasma ini juga bisa membantu penyerapan tenaga kerja, selain juga membantu petani untuk meningkatkan kesejahteraannya.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menciptakan lapangan kerja. Harus dibantu, salah satu caranya di sektor pangan melalui skema Inti dan Plasma," ujarnya.
Erick juga mengatakan, BUMN akan berperan dalam mencapai ketahanan pangan melalui pembentukan klaster BUMN pangan. Klaster BUMN ini bertujuan untuk mengembangkan industri pangan nasional, baik untuk pemenuhan pasar domestik, substitusi impor, peningkatan ekspor serta meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak.
Klaster BUMN Pangan ini juga akan menyinergikan dan mengoptimalisasikan value chain dari hulu ke hilir. Klaster pangan ini akan mengelola sejumlah komoditas seperti beras, jagung, gula, ayam, sapi, kambing, ikan, cabai, bawang merah, dan garam. "PT RNI akan menjadi holding-nya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe menegaskan bahwa sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional.
Untuk itu, perlu ada percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga memperkuat kemitraan usaha melalui skema public private partnership (PPP) antara petani, pengusaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai," kata Juan. Menurut Juan, melalui UU Cipta Kerja ini, iklim investasi diharapkan menjadi lebih baik dan bergairah sehingga bisa menarik investasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan, pembangunan food estate, sarana teknologi penanganan pascapanen, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam industri agribisnis.
Kadin pun mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. "Dengan terbitnya peraturan peraturan pelaksana tersebut, Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan," katanya.
Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya peraturan pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budi daya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya.
Sebab, budi daya peternakan saat ini menghadapi sejumlah kendala. Dia menyebutkan, pasokan bibit ternak dan ternak budi daya melalui perusahaan atau perseorangan sampai saat ini tidak ada perubahan karena belum ada ketetapan terkait Peraturan Pemerintah (PP).
"Peternakan budi daya untuk penggemukan sapi juga saat ini masih terkendala karena masih menunggu penetapan PP," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: