Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Disinvestasi?

        Apa Itu Disinvestasi? Kredit Foto: Freepik
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Disinvestasi adalah tindakan yang menjual atau melikuidasi aset atau anak perusahaan. Tanpa penjualan aset, disinvestasi juga mengacu pada pengurangan belanja modal yang dapat memfasilitasi alokasi ulang sumber daya ke area yang lebih produktif dalam perusahaan atau proyek yang didanai pemerintah.

        Dilansir dari Investopedia di Jakarta, Jumat (20/11/2020) tujuan utama disinvestasi adalah untuk memaksimalkan laba atas investasi yang terkait dengan barang modal, tenaga kerja, dan infrastruktur.

        Baca Juga: Apa Itu Dinar Emas?

        Disinvestasi dimotivasi oleh pengoptimalan sumber daya untuk memberikan hasil yang maksimal. Untuk mencapai tujuan ini, disinvestasi dapat berupa penjualan, spin-off, atau pengurangan belanja modal. Disinvestasi juga dapat dilakukan karena alasan politik atau hukum.

        Divestasi juga dapat dimotivasi atas pengambilan keuntungan. Divestasi menghasilkan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan dengan cara divestasi, yaitu menjual bisnis. Selain itu, harga dari aset tersebut sedang tinggi atau mengalami kenaikan yang cukup signifikan, bahkan lebih dari harga pasar ketimbang harga aset sebelumnya.

        Jenis Disinvestasi

        Komoditisasi dan Segmentasi

        Dalam pasar untuk barang-barang yang dikomoditisasi, sebuah perusahaan dapat mengidentifikasi segmen produk yang memberikan profitabilitas lebih tinggi daripada yang lain, sementara pengeluaran, sumber daya, dan infrastruktur yang diperlukan untuk manufaktur tetap sama untuk kedua produk tersebut.

        Misalnya, sebuah perusahaan dapat menentukan bahwa divisi alat industrinya tumbuh lebih cepat dan menghasilkan margin keuntungan yang lebih tinggi daripada divisi alat konsumennya. Jika perbedaan profitabilitas kedua divisi cukup besar, perusahaan dapat mempertimbangkan untuk mendisinvestasi atau menjual divisi konsumen.

        Setelah disinvestasi, perseroan dapat mengalokasikan dana hasil penjualan dan belanja modal berulang ke divisi industri untuk memaksimalkan ROI.

        Aset yang Tidak Pas

        Perusahaan dapat memilih untuk melepas investasi aset tertentu dari perusahaan yang diakuisisi, terutama jika aset tersebut tidak sesuai dengan strategi keseluruhan. Misalnya, perusahaan yang berfokus pada operasi domestik dapat menjual divisi internasional dari perusahaan yang telah dibelinya, karena kompleksitas dan biaya integrasi.

        Sebagai hasil dari disinvestasi, perusahaan yang mengakuisisi dapat mengurangi total biaya pembelian dan menentukan penggunaan yang optimal dari hasil tersebut, yang mungkin termasuk mengurangi hutang, menyimpan kas di neraca, atau melakukan investasi modal.

        Politik dan Hukum

        Sebuah organisasi juga dapat melakukan disinvestasi yaitu memutuskan untuk melepas kepemilikan yang tidak lagi sesuai dengan posisi sosial, lingkungan, atau filosofis mereka. Perusahaan yang dianggap monopoli mungkin secara hukum diharuskan melepaskan investasi kepemilikannya untuk memastikan persaingan yang sehat.

        Contoh Disinvestasi

        Disinvestasi bahan bakar fosil adalah contoh disinvestasi politik dan lingkungan yang paling menonjol. Pada tahun 2011, mahasiswa di kampus mulai menuntut yayasan endowment mereka yang merupakan beberapa dari institusi investor terkaya di dunia mulai melepaskan saham mereka di perusahaan bahan bakar fosil karena mereka adalah pencemar karbon utama.

        Gerakan ini mencakup 37 negara dan telah menghasilkan divestasi aset senilai USD6,2 triliun, menurut laporan Arabella Advisors pada September 2018. Seribu investor institusi, termasuk perusahaan asuransi, sovereign wealth fund, dan dana pensiun, telah berkomitmen melepas aset yang terkait dengan bahan bakar fosil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: