Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kedekatan Tommy & Listyo Sigit Prabowo Disebut-sebut Hanya Karangan Napoleon

        Kedekatan Tommy & Listyo Sigit Prabowo Disebut-sebut Hanya Karangan Napoleon Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penasihat Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, membantah keterangan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang mengatakan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

        Dion malah menyebut Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, kata dia, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

        "Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," kata Dion kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/11/2020).

        Baca Juga: Polri Bantah Nama Listyo Sigit Prabowo Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra

        Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR tersebut hanya ilusi dan fitnah semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.

        "Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin," kata Dion.

        Dion mensinyalir pernyataan Napoleon sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang dialami.

        Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum. "Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

        Dion menambahkan, keterangan Napoleon ini sulit dipercaya. Napoleon, kata dia, hanya mencari alasan dari jeratan hukum yang menderanya. 

        "Yang pasti, silakan menilai tabiat terdakwa. Dia tak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Djoko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua sesprinya sendiri. Berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa Whatsapp-nya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan. Bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," tuturnya.

        Baca Juga: Profil Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Bongkar Sejumlah Kasus Besar

        Lebih lanjut, Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan Napoleon. Hal ini disampaikan Tommy saat dimintakan tanggapan terhadap keterangan terdakwa.

        "Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Azis Syamsudin karena enggak ada hubungan sama mereka. Makanya saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP-nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak, silakan publik yang menilai sendiri," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: