Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tengku Zulkarnain Out dari Pengurus MUI, PA 212 Bongkar Fakta: Gara-Gara....

        Tengku Zulkarnain Out dari Pengurus MUI, PA 212 Bongkar Fakta: Gara-Gara.... Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, mengaku prihatin dengan tidak masuknya nama Ustaz Tengku Zulkarnain dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025. Novel menilai, Tengku Zulkarnain tak lagi jadi pengurus MUI lantaran selama ini selalu kritis terhadap pemerintah.

        Padahal, menurut Novel, seharusnya seorang ulama memang menjadi oposisi dari setiap jalannya pemerintahan.

        "Tentunya kami prihatin atas tidak masuknya beberapa nama ulama yang sudah identik sebagai ulama yang istikamah, yang mengkritisi penguasa padahal sejatinya ulama memang seperti itu sebagai oposisi," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

        Baca Juga: Warga Malang Demo FPI dan Habib Rizieq: Ini Aksi Spontan Murni

        Novel mengaku khawatir bahwa kepengurusan MUI pimpinan KH Miftachul Akhyar diisi oleh para ulama yang mendukung pemerintah. Alhasil, hal itu akan menjadi kemunduran MUI. Dia khawatirfatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI bisa diduga sebagai fatwa pesanan. Menurutnya, itu jelas kemunduran frontal buat MUI. 

        "Dan menjadi tempat seburuk-buruknya ulama kalau sudah begitu, negara ini akan runtuh terjajah oleh kebatilan dan kezaliman," tambah Novel.

        Diberitakan sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain tak masuk dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 di bawah pimpinan KH Miftachul Akhyar.

        Baca Juga: Dear Habib Rizieq, Kalau Benar Positif Covid-19 Ayo Cepat-Cepat Laporkan

        Menyikapi hal tersebut, Tengku Zulkarnain mengatakan,"MUI tidak akan membuat saya berhenti berdakwah."

        Menurut Tengku Zul, dirinya sudah 22 tahun lamanya mengabdi di MUI. Sehingga, menurut dia, wajar bila harus ada regenerasi organisasi guna memberikan kesempatan kepada para ulama muda untuk mengabdi di sana.

        "Oh biasa itu (tidak masuk kepengurusan MUI). Saya ini sudah 22 tahun di MUI, wajarlah kalau ada regenerasi masuk yang muda-muda. Itu biasa yang muda-muda (masuk), baguslah," ujar dia.

        Baca Juga: Terdepak dari MUI, Eh Tengku Zul Disuruh Main Ayam dan Organ Tunggal, Tarek Sis!

        Sebagaimana diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma’ruf Amin.

        Di posisi Sekretaris Jenderal Munas menetapkan Dr Amirsyah Tambunan. Sedangkan Ketua Dewan Pertimbangan, Prof KH Ma’ruf Amin. Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda. Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test

        "Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat," kata Kiai Ma’ruf yang didaulat sebagai ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

        Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur  wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri),  Dr KH Khaeruddin Tahmid  (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei  (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman  (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi  (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo  (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi  (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

        Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell. Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: