Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apes Banget! Buntut Hajatan Habib Rizieq, Pejabat Ini Malah Jadi Tumbal

        Apes Banget! Buntut Hajatan Habib Rizieq, Pejabat Ini Malah Jadi Tumbal Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih dicopot terkait kerumuman massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

        Diketahui, beberapa waktu lalu, Habib Rizieq menggelar pernikahan putrinya, dan menggelar Maulid Nabi, Sabtu (14/11).

        Menurut Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, kegiatan di Petamburan menimbulkan banyak pejabat yang menjadi tumbal. Baca Juga: Astagfirullah, Ancaman Pemerintah untuk Habib Rizieq Shihab: Proses Hukum!

        "Kegiatan tersebut menimbulkan banyak pejabat yang jadi tumbal. (Gubernur Anies Baswedan) mengorbankan anak buah," katanya, dilansir, Detikcom, Senin (30/11).

        Lanjutnya, ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Baca Juga: Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi akan Diperiksa?

        "Saat ini publik sudah melihat Pemprov tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan, tidak konsisten dan diskriminatif," ujarnya.

        Ia pun meminta Anies untuk menjelaskan kepada publik terkait kerumunan di Petamburan. "Maka, Fraksi PDI Perjuangan mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan kepada publik secara terbuka terhadap kegiatan di Petamburan, apakah kegiatan tersebut menimbulkan penyebaran Covid-19," kata dia.

        Diketahui sebelumnya, Anies telah mencopot Walkot Jakpus dan Kadis LH DKI Jakarta. "Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Sabtu (28/11).

        "Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," jelas Chaidir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: