Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasukan Habib Rizieq Ngotot Kepung Istana Jokowi, Nikita Beraksi, Ucapannya Dalem Bro!

        Pasukan Habib Rizieq Ngotot Kepung Istana Jokowi, Nikita Beraksi, Ucapannya Dalem Bro! Kredit Foto: (Foto: Ady/Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Artis Nikita Mirzani kembali beraksi. Kali ini dirinya turut mengkritisi rencana Front Pembela Islam (FPI) dan ormas lainnya yang berencana untuk menggelar aksi 1812 guna membela Habib Rizieq Shihab di Istana Negara, kantor Presiden Joko Widodo, Jumat (18/12/2020).

        Menurut Nikita, aksi tersebut justru lebih banyak negatif karena bisa memicu klaster baru penyebaran Covid-19.

        "Aksi demo 1812, untuk menegakkan keadilan menyelamatkan NKRI justru hanya berdampak negatif untuk negeri dan bangsa Indonesia. Menciptakan kluster Covid-19 imbas unjuk rasa," ujarnya dalam unggahan di IGTV seperti dilihat di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

        Baca Juga: Nikita Mirzani Kesel Nonton Berita Gegara Rizieq Shihab: Dia Bukan Imam Gue

        Baginya, berdiam diri di rumah justru lebih efektif agar bisa terhindar dari virus Covid-19. "Cara yang ampuh adalah menjaga diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

        Baca Juga: Geger, Video Nikita Mirzani Diancam Tim Hacker Asia Tenggara, Gegara Hina Rizieq?

        Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif menyatakan bahwa Aksi 1812 di depan Istana Negara, tempat kantor Presiden Joko Widodo, yang digagas ANAK NKRI akan tetap digelar, Jumat (18/12/2020) siang ini, meski tak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin aksi dari pihak kepolisian.

        Anak buah Habib Rizieq Shihab ini justru mempertanyakan sikap kepolisian. "Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?" katanya kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

        Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 membela Habib Rizieq yang direncakan akan digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (18/12/2020).

        Sebab, aturan protokol kesehatan melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat. Sebagaimana diketahui, aksi demo yang akan digelar di Istana Negara oleh massa FPI ini terkait dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan baku tembak yang berujung tewasnya enam anggota Laksar Khusus FPI. 

        "Tidak mengeluarkan. Kami tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

        Baca Juga: FPI Mau Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Netizen: Apa Tidak Mikir Ya?

        Kalau sampai terjadi kerumunan, polisi akan secara persuasif membubarkan massa. Hal tersebut dilakukan demi mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

        "Kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya.

        Baca Juga: Tanggapi Aksi 1812, PDIP: Kalau Mendesak Bebaskan Habib Rizieq Ya Tidak Bisa

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: