Simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab merencanakan aksi, Jumat 18 Desember 2020. Aksi ini ternyata tak sedikit menuai polemik di media sosial. Sebabnya, aksi massa mau dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Bahkan viral tagar #DemoCovidMenanti di media sosial Twitter. Viralnya tagar ini bermula dari unggahan akun Twitter @Txtdaripolitikus yang dapat respons dari sejumlah netizen. Unggahan tersebut pun dikomentari netizen.
"Apa enggak mikir ya dengan kondisi yang seperti ini korban terus berjatuhan? Ayolah jangan dimanfaatkan kelompok tertentu lebih baik menjadi warga negara yang taat hukum dengan ajukan Gugatan praperadilan atau penangguhan terhadap kepentingan MRS," cuit akun @ade_nurdin90.
Baca Juga: Tanggapi Aksi 1812, PDIP: Kalau Mendesak Bebaskan Habib Rizieq Ya Tidak Bisa
"Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan adaptasi kehidupan baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama," cuit akun lain, @abdur_rouf91.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menegaskan tidak akan menerbitkan surat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi ini. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pun menyebut pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan.
Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan terbukti sangat membahayakan, sehingga polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan," kata Fadil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo