Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah disetujui dan disahkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis melalui rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan pada Kamis, 21 Januari 2021. Lalu, beredar foto Listyo sudah berpangkat jenderal bintang empat.
Dari foto yang beredar, Listyo Sigit memakai baju dinas Kepolisian Republik Indonesia lengkap dengan tongkat komando di tangan kiri dan posenya berdiri. Terlihat juga, pangkat di pundak Listyo Sigit sudah jenderal bintang empat, termasuk belakangnya ada bendera Bhayangkara dengan bintang empat.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kalau foto Listyo Sigit yang beredar sudah berpangkat jenderal bintang empat itu tidak benar. “Hoaks,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Januari 2021.
Baca Juga: Anggota Polri Siap-Siap Ya! Usai Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Listyo Langsung Lakukan..
Jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya, jenderal bintang 4 Kapolri itu diberikan oleh Presiden setelah proses pelantikan di Istana Negara.
Diketahui, Komjen Listyo Sigit telah disahkan sebagai Kapolri melalui rapat paripurna DPR pada Kamis, 21 Januari 2021. Menurut catatan pada rapat paripurna, hadir 91 orang secara fisik dan 204 orang secara virtual, serta izin 47 orang. "Sehingga, kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota," kata Ketua DPR Puan Maharani.
Selanjutnya, Puan mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum. Kemudian, Puan mempersilakan Komisi III DPR untuk membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komjen Listyo Sigit. Hasil fit and proper test tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
“Komisi III menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diusulkan Presiden," kata Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: