Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CIPS Ungkap Pandemi Tunjukkan Ketimpangan Akses TIK, Mempersulit Peningkatan Kualitas Pendidikan

        CIPS Ungkap Pandemi Tunjukkan Ketimpangan Akses TIK, Mempersulit Peningkatan Kualitas Pendidikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan, pandemi Covid-19 menunjukkan fakta bahwa ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi (digital divide) antar daerah di Indonesia dapat mempersulit upaya peningkatan kualitas pendidikan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

        Para siswa yang berasal dari kalangan kurang mampu maupun yang tinggal di daerah-daerah rural Indonesia seperti di Nusa Tenggara dan Papua umumnya tidak memiliki infrastruktur dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan BDR.

        Baca Juga: CIPS: Belum Cakup Ekosistem Ekonomi Digital, UU Perlindungan Konsumen Perlu Direvisi

        Pada akhirnya, siswa-siswa tersebut mengalami kesulitan yang lebih besar daripada teman-teman seusianya yang berada di daerah perkotaan maupun yang berasal dari keluarga menengah keatas. Pada tahun ini pun, isu digital divide masih akan menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

        “Penguasaan TIK tentu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan dan perlu dijadikan prioritas untuk pengembangan kompetensi guru sekarang dan juga di masa depan. Pandemi merupakan sesuatu yang datangnya tidak diduga dan menunjukkan hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan diadaptasi,” jelas Nadia dalam siaran pers, Selasa (2/2/2021).

        Belum lama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengumumkan target pemerintah untuk menghubungkan 12.548 desa dan kelurahan di Indonesia dengan jaringan internet.

        Upaya ini merupakan salah satu cara untuk memperkecil digital divide terutama di daerah 3T di Indonesia. Upaya penting pemerintah ini akan semakin optimal dengan adanya kerjasama dengan pihak swasta. Pihak swasta dapat membantu pemerintah meningkatkan dan mempercepat upaya dalam pendirian infrastruktur teknologi yang berkualitas dan merata seluruh di Indonesia. Semakin cepat penetrasi teknologi tentu akan semakin menipis pula dampak negatif dari digital divide ini.

        Salah satu dampak lain dari digital divide juga terlihat dengan rendahnya kemampuan guru dalam menggunakan perangkat teknologi untuk melakukan pengajaran. Pandemi ini memperlihatkan perlunya meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi guru dalam menggunakan teknologi untuk mengajar.

        Survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperlihatkan bahwa sebanyak 53,55% guru mengalami kesulitan dalam melakukan manajemen kelas selama BDR. Selain itu, meskipun pemerintah mengklaim telah melakukan berbagai pelatihan Information and Communication Technologies (ICT) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada guru, sebanyak 48,45% guru mengaku masih kesulitan dalam menggunakan teknologi selama BDR. 

        Belajar dari hal ini, kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut sudah memberikan intervensi jangka pendek berupa penguatan kompetensi guru di era pandemi melalui berbagai webinar daring. Akan tetapi, intervensi jangka panjang berupa evaluasi menyeluruh dan revisi terhadap konten pelatihan guru perlu dilakukan untuk menjamin bahwa salah satu output-nya adalah kemampuan baik guru dalam menggunakan perangkat teknologi.

        Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ketimpangan akses ini, salah satunya adalah dengan mendistribusikan kuota internet gratis untuk keperluan BDR kepada guru, dosen dan peserta didik. Kebijakan ini diapresiasi dengan sangat baik oleh masyarakat. Akan tetapi kita juga melihat bahwa masih banyak peserta didik yang tidak menerima dampak dari kebijakan ini dikarenakan daerah mereka belum terjamah jaringan internet.

        Pada tahun ini, komponen subsidi dan peningkatan akses pendidikan tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah sebagai bentuk respon dari pandemi. Pemerintah menganggarkan dana pendidikan tahun 2021 sebesar 550 triliun, meningkat dari yang sebelumnya hanya sebesar 547,8 triliun Dari anggaran tersebut, sebanyak 299 triliun merupakan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang banyak digunakan untuk mendukung program ketersediaan akses dan digitalisasi pendidikan.

        Pentingnya penguasaan TIK tidak lepas dari, salah satunya, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan sebagai respon atas pandemi Covid-19. Namun demikian, durasi PJJ yang telah berjalan selama berbulan-bulan telah dikaji oleh banyak pihak. Banyak dari kajian tersebut juga menyatakan bahwa PJJ berdampak pada penurunan kemampuan belajar para siswa dan berkontribusi pada meningkatnya angka putus sekolah.

        Meskipun pemerintah sudah memberikan kebebasan bagi daerah berstatus zona kuning dan zona hijau untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko tersebut, namun hingga saat ini belum ada kemajuan terhadap penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah perlu menyadari bahwa kebijakan paling penting untuk menolong sektor pendidikan di Indonesia saat ini adalah dengan menekan angka penularan kasus Covid-19. Tanpa adanya kesatuan kebijakan dan program yang efektif, akan sangat sulit untuk kembali mengadakan pembelajaran seperti sedia kala. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: