Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bak Disambar Petir, Rocky Gerung Habis Dikatain-katain Ruhut: Masih Sakit? Masuk RS Jiwa

        Bak Disambar Petir, Rocky Gerung Habis Dikatain-katain Ruhut: Masih Sakit? Masuk RS Jiwa Kredit Foto: Instagram/ruhutp.sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDIP Ruhut Sitompul diduga kuat melontarkan sindiran kepada Pengamat Politik Rocky Gerung yang kembali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Ia pun menyebut agar Rocky dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta. “Rocky menggrung masih sakit masuk lagi RS Jiwa Grogol MERDEKA,” cuitnya, dalam akun Twitternya @ruhutsitompul, Kamis (18/2/2021). Baca Juga: Telak Abis! Ruhut Sitompul Singgung Nasib Pensiunan, Untuk Petinggi Demokrat ya Bang?

        Diketahui sebelumnya, Rocky Gerung mengomentari pernyataan Kepala Negara yang mengusulkan untuk merevisi UU ITE apabila dianggap tidak bisa memihak keadilan.Baca Juga: Tanggapi Keinginan Jokowi, Rocky Gerung Mencium 'Angin Surga'

        Menurut Rocky, bukan UU ITE yang seharusnya direvisi, tetapi cara berpikir orang-orang di pucuk kekuasaan.

        “Tapi kalau kekuasaan gak paham demokrasi percuma. Karena intelijen akan cari cara supaya memuaskan keinginan presiden agar opisisi tidak ada,” tuturnya.

        “Presiden harus datang dengan pidato baru bahwa saya bersalah selama ini karena menganggap oposisi buruk. Oleh sebab itu saya revisi cara berpikir, bukan UU yang direvisi,” tegasnya.

        Sambung dia, yang harus dilakukan sekarang ini adalah mendengar masukan oposisi. “Kalau oposisi gak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi,” terangnya.

        “Istana tidak paham demokrasi. Kalau paham problemnya, bukan sekadar UU ITE tapi aturan kebebasan politik, aturan threshold mesti dihilangkan,” tandas Rocky Gerung.

        Sebagaimana diketahui, Kepala Negara menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE.

        Hal tersebut jika memang keberadaa UU tersebut dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

        “Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.

        Presiden Jokowi menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.

        “Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: