Instrumen kredit adalah suatu istilah dalam dunia keuangan dan perbakan untuk menggambarkan benda atau barang yang disepakati sebagai bentuk pembelian secara kredit. Misalnya, bank mengeluarkan instrumen kredit berupa kartu kredit.
Kemudian, pelanggan menggunakan kartu kredit untuk melakukan pembelian secara kredit dan membayar jumlah pinjamannya ke bank, baik pada akhir bulan, kuartal atau jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
Meski demikian, instrumen kredit tak hanya kartu kredit, tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak, baik peminjam atau pemberi pinjaman. Pada dasarnya, instrumen kredit adalah janji dari peminjam untuk membayar utangnya.
Baca Juga: Apa Itu Insentif?
Bentuk Instrumen Kredit
1. Kartu Kredit
Kartu kredit adalah sebuah alat pembayaran resmi yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya sebagai bentuk fasilitas dengan kebijakan tertentu. Kartu kredit memiliki dana limit di dalamnya yang ditentukan oleh bank yang menerbitkan.
Kartu kredit dapat digunakan untuk pembelanjaan ataupun penarikan tunai di mesin ATM dalam jumlah tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
2. Cek
Cek memiliki fungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai kepada orang yang ditunjuk kepada pemegang cek tersebut. Cek bisa langsung diuangkan secara tunai di bank, namun cek tidak dapat diuangkan pada bank sebelum diberi tanggal penerbitan.
3. Letter of Credit (L/C)
Letter of Credit atau disebut juga L/C merupakan cara pembayaran internasional yang menjadikan mungkin eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri. Letter of credit mempunyai fungsi sebagai penampung dan menyelesaikan suatu masalah atau kendala dari pihak importir sebagai pembeli ataupun pihak eksportir sebagai penjual.
4. Wesel
Fungsi wesel adalah sebagai alat kredit karena pembayaran terhadap wesel beberapa waktu setelah diperlihatkan atau diakseptasi oleh tertarik.
Adapun fungsi dari ragam instrumen kredit yaitu:
- Instrumen kredit memungkinkan kreditor untuk memegang instrumen untuk menagih dari debitornya.
- Instrumen kredit memfasilitasi transaksi pertukaran. Untuk meningkatkan volume produksi, manufaktur dan pedagang memanfaatkan kredit dengan menggunakan instrumen kredit yang tepat.
- Instrumen kredit meminimalkan perselisihan di antara pihak-pihak yang berkontrak. Instrumen semacam itu menentukan tingkat kewajiban dan klaim debitur dan kreditor
- Instrumen kredit memfasilitasi produksi dan konsumsi. Sertifikat saham dan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang bergerak dalam kegiatan produksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: