Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Maybank Umumkan Perpanjangan Ketentuan Biaya Layanan Kartu Kredit

Maybank Umumkan Perpanjangan Ketentuan Biaya Layanan Kartu Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) mengumumkan perpanjangan ketentuan minimum pembayaran tagihan kartu kredit dan biaya keterlambatan kartu kredit berdasarkan siaran pers Bank Indonesia No. 27/304/DKOM tertanggal 16–17 Desember 2025.

Baca Juga: BNI Turun ke Lapangan dalam Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Melansir dari laman resmi Maybank, berikut ketentuan biaya layanan kartu kredit yang berlaku hingga 30 Juni 2026:

No Keterangan Biaya Layanan Maybank Kartu Kredit Nilai Tarif & Biaya
1. Minimum pembayaran 5% dari total tagihan
2. Biaya keterlambatan pembayaran 1% dari total taihan dengan min. pembayaran Rp75 ribu & maks. pembayaran Rp100 ribu

Untuk diketahui, tarif dan biaya Maybank Kartu Kredit dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya melalui website resmi Maybank Indonesia.=

Untuk informasi tarif dan biaya Maybank kartu kredit bisa klik di sini.

Untuk informasi lebih lanjut nasabah dapat mengunjungi website www.maybank.co.id atau hubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri) atau email ke [email protected].

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: