Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kisruh Demokrat Tak Kunjung Reda, Prajurit AHY Berani Serang Moeldoko Cs, Kata-katanya Nyelekit

        Kisruh Demokrat Tak Kunjung Reda, Prajurit AHY Berani Serang Moeldoko Cs, Kata-katanya Nyelekit Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kisruh Partai Demokrat berlanjut dengan saling serang pernyataan yang disampaikan oleh dua pihak yang bertikai. Kepengurusan Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerang Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum adalah abal-abal.

        Loyalis AHY yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat, Jansen Sitindaon menyindir Demokrat kubu Moeldoko makin berat memenuhi persyaratan. Dia menyampaikan itu dalam cuitannya di Twitter pribadinya, @jansen_jsp. Jansen yang dikonfirmasi VIVA mempersilakan untuk mengutip cuitannya tersebut.

        Dia mengkritisi cara kubu Moeldoko yang ngeyel menggunakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat pada 2005. Padahal, AD/ART tersebut sudah tak berlaku lagi sejak Kongres V Demokrat pada Maret 2020.

        Baca Juga: Pak SBY, Mas AHY Dengar Ya! Nggak Pantas Anda Kaitkan Konflik Demokrat dengan Presiden

        "Semakin hari semakin berat saja KLB ilegal & abal² memenuhi persyaratan. Inilah akibat sudah thn 2021 tapi pikiran masih 2005. Skrg semua sdh serba tersistem bos," tulis Jansen yang dikutip pada Minggu, 14 Maret 2021.

        Jansen mengingatkan kepada notaris yang ikut-ikutan memalsukan dokumen kubu Demokrat akan punya risiko terjerat hukum.

        "Bagi Notaris & pihak yg menyuruh, hati² anda memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik. Besar resiko hukumnya," tambah Jansen.

        Terkait itu, kubu Moeldoko pernah merespons serangan pihak AHY soal keabsahan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. Juru Bicara Demokrat versi KLB Sibolangit Muhammad Rahmad justru menyindir AHY yang terpilih dalam Kongres V Demokrat pada Maret 2020 itu abal-abal.

        "Dan, keterpilihan Ketua Umum AHY sebetulnya juga abal-abal karena tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya," kata Rahmad dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Rabu, 10 Maret 2021.

        Rahmad menyebut posisi majelis tinggi yang ada di Demokrat era AHY seperti merampas hak-hak demokrasi peserta kongres. Menurutnya, majelis tinggi dan kewenangannua diatur dalam AD/ART yang ditetapkan dalam Kongres V 2020. 

        Menurutnya, AD/ART partai mesti mengedepankan semangat demokrasi keterbukaan, transparan. Bukan justru demokrasi tertutup dalam AD/ART yang dinilai hasil karangan Demokrat tahun 2020.

        Baca Juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Seru Nih El Clasico SBY Vs Jokowi di Pilpres 2024

        "Nah, ini lah yang kita hancurkan di KLB Deli Serdang sehingga seluruh peserta kongres sepakat untuk kembali ke AD/ART tahun 2005 di mana demokrasi Indonesia itu dibangun secara transparan," jelas Rahmad.

        Prahara Partai Demokrat makin memanas usai perhelatan KLB di Sibolangit, Deli Serdang. Dalam KLB itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai ketua umum periode 2021-2025. Dualisme kepengurusan muncul.

        Kubu AHY merespons bahwa abal-abal yang memilih Moeldoko adalah abal-abal dan ilegal. Dua pihak yang bertikai pun akan saling berhadapan di pengadilan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: