Gertak Moeldoko, Pangeran Cikeas Makin Bertaring, Tak Gentar Lawan Jenderal: Jangan Sampai...
Ketua Umumm Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menyatakan tidak gentar sedikit pun menghadapi gugatan yang diajukan kubu Jenderal (Purn) Moeldoko Cs di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
AHY menyatakan jika para kader partai berlambang Mercy ini sangat siap untuk menyodorkan bukti-bukti di depan majelis hakim. Baca Juga: Penuhi Syahwat Politik SBY, Max Sopacua: AHY Cocok Jadi Cagub DKI daripada Moeldoko
“Kemudian terkait dengan gugatan hukum, kita siap saja, Partai Demokrat tidak pernah gentar. Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apapun,” katanya, seperti dilansir RMOLJatim, Selasa (6/4/2021).
Lanjutnya, ia menegaskan para kader Demokrat tidak pernah takut karena memperjuangkan keadilan dan hak politiknya. Baca Juga: Beraksi, Adik Pangeran Cikeas Mas AHY Beraksi, Langsung Instruksikan Pasukannya Turun Gunung..
“Kami berdiri di atas kebenaran dan yang kami perjuangkan adalah keadilan hak sebagai warga negara hak sebagai partai politik yang sah di negeri ini,” tegasnya.
Baca Juga: Razman Pilih Tinggalkan Demokrat Versi KLB, Kubu Moeldoko Malah Girang
Baca Juga: Ditolak Mentah-Mentah, Kini Pasukan Moeldoko Bikin Geger Lagi, Mas AHY Dirongrong...
Baca Juga: Mulai Berani! Sekarang Pangerannya SBY Berani Kirim Warning Keras untuk Moeldoko: Darah...
Diketahui, Kemenkumham menolak kepengurusan Moeldoko lantara karena dianggap tidak melengkapi berkas.
Karena itu, AHY pun mengaku kadernya sudah siap seratus persen seandainya penolakan dari Kemenkumham atas pengesahan kubu Moeldoko itu dibawa ke meja hijau.
“Jadi kalau mereka kemudian akan membawa ini ke ranah hukum ya kami tidak merasa gentar sedikit pun akan kami hadapi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga memperingatkan kubu Moeldoko Cs agar berfikir ulang, karena dikhawatirkan hasil PTUN akan mempermalukan mereka.
“Tetapi saran saya pikir-pikir lagi, karena nanti jangan sampai justru menggali lubang yang lebih dalam lagi,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: