Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ajak Patungan Beli Kapal Selam, Ustad Somad, Ini Duitnya Dipake Buat Kawin atau Bulan Madu?

        Ajak Patungan Beli Kapal Selam, Ustad Somad, Ini Duitnya Dipake Buat Kawin atau Bulan Madu? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ustad Abdul Somad (UAS) baru-baru ini mendukung gerakan  Masjid Jogokariyan untuk mengajak masyarakat untuk membantu Pemerintah membeli kapal selam baru.

        Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengganti kapal selam Nanggala 402 yang gugur di perairan utara Bali. 

        "Open Donasi Patungan Rakyat Indonesia untuk Pembelian Kapal Selam Pengganti Nanggala 402 Bersama Masjid Jogokariyan Jogja," tulis Ustad Somad, dalam akun Instagramnya, seperti dilihat, Selasa (26/4/2021). Baca Juga: Tak Soal Usia Berbeda 25 Tahun, Calon Istri Ustad Somad, Cantik Banget...

        Menurutnya, ajakan tersebuut telah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, yakni segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia harus melindungi bangsanya.

        "Lautan kita yang membentang luas melebihi daratannya, dari Samudera Indonesia di barat Aceh hingga perairan Papua merupakan bagian dari wilayah negeri kita yang harus dijaga dan dilindungi, beserta kekayaan tak ternilai yang ada di dalamnya," tukasnya. Baca Juga: Kabar Mengejutkan datang dari Ustad Somad, Akun Facebooknya Menghilang, Kenapa Nih Kenapa

        Baca Juga: Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402, UAS Open Donasi

        Baca Juga: Bagikan Pengalaman Sunyinya 1 Jam di Kapal Selam, SBY: Bisa Dibayangkan jika Berbulan-bulanBaca Juga: Panglima TNI bakal Naikkan Pangkat 53 Prajurit yang Gugur dalam Tragedi Kapal Selam KRI Nanggala 402

        Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Al Muzammil Yusuf mengungkapkan, ajakan patungan beli kapal selam oleh penceramah kondang tersebut merupakan bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara yang diatur di dalam Pasal 30 UUD 1945 terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

        Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan (1) "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".

        Pasal 30 ayat (2) UUD NRI 1945 juga menyebutkan, (2) "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung".

        "Gerakan 'patungan beli kapal selam' ini belum tentu cukup, karena harga kapal selam yang ada saat ini sangatlah mahal. Akan tetapi paling tidak gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi publik kepada pemerintah," ujarnya, seperti dilansir dari RMOL.

        Menurutnya, pemerintah bersama DPR bertugas menetapkan APBN ke depannya harus dapat merumuskan hal yang paling urgen terlebih dahulu.

        Seperti, mana yang lebih penting dan menjadi prioritas, membangun ibukota baru atau memperkuat armada laut dan industri kelautan indonesia.

        Selain itu, berdasarkan berbagai informasi, harga 1 unit kapal selam baru sejenis KRI Nanggala 402 ditaksir mencapai USD 400 juta per unit atau setara Rp5,8 triliun.

        Nah, kontan saja, ajakan Ustad Somad membeli kapal selam baru direspons dingin oleh netizen Tanah Air. ah. 

        "MODUS...ABIS KUMPULIN DANA MALAH BUAT DUKUNG TERORIZ KADRUN & POLIGAMI... KOPLAK KAU BOKIIIIIR," tulis akun Joniman tampak berapi-api.

        "tar duit nya dipake bikin acara nikahan," timpal akun Mau Tau Aja.

        "Buat kawin dululah....bulan madu...militan kapal selam..emang pempek," ujar akun Mujiono Serang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: