Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, disinggung Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur soal teroris hingga pemimpin ISIS. Di mana, teroris memliiki tujuan untuk mengganti dasar negara.
"Itu tidak benar (FPI tidak bertujuan mengganti Pancasila)," kata Rizieq dengan tegas dalam persidangan lanjutan, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Akui Ada Pelanggaran Prokes, Habib Rizieq Ngaku Marah Besar
Diketahui awalnya, Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, menyinggung apakah FPI organisasi yang berniat mengganti Pancasila seperti yang dilakukan oleh teroris. Rizieq tidak membenarkan hal itu serta membantahnya dengan tegas.
"Kami FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti. Sebab, Pancasila merupakan peninggalan ulama," terangnya.
Lebih lanjut, eks Imam Besar FPI itu menerangkan bahwa bagi organisasinya, Pancasila bukan hanya sekadar pilar, tapi sebagai fondasi atau dasar. Ia pun tak sependapat dengan kelompok teroris yang ingin mengganti Pancasila.
"Kami tegaskan bahwasanya kami tidak pernah ada masalah dengan Pancasila. Maka, dengan kelompok yang disebutkan Pak Hakim mengenai adanya kelompok terduga teroris menolak Pancasila kami tidak sependapat atas hal itu," ungkapnya.
Suparman pun merespons tanggapan Rizieq, dirinya memberondong pertanyaan lagi. Kali ini, Suparman menanyakan apakah Rizieq mengenali Pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi. Rizieq membantah dengan bijak tidak mengenali pemimpin ISIS tersebut. "Saya tidak kenal, saya hanya tau dari media," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menghadirkan dua saksi fakta, yaitu Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin. Selain itu, ada pula eks Ketua Hilal Merah Indonesia (Himi) FPI, Ali Hamid.
Sementara itu, terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi. Turut serta lima eks petinggi FPI selaku saksi dan terdakwa kerumunan Petamburan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: