Mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menyebutkan, kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat bermula saat mengumandangkan selawat. Kegiatan di Petamburan, yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq pada 14 November 2020.
Habib Rizieq hadir sebagai saksi sekaligus terdakwa dalam lanjutan sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor. Adapun sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Ditanya Soal Teroris hingga Ganti Pancasila, Habib Rizieq Jawab Begini
"Kerumunan berawal dari acara Maulid Nabi pada saat pembacaan selawat atau Mahalul Qiyam. Saat itulah, masa tidak terkendali," ujar Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Pada pembacaan selawat, jemaah berdiri sehingga menyebabkan berdesakan. Saat itulah, panitia tidak dapat mengendalikan jemaah dari belakang mulai maju ke depan. "Padahal sebelum pembacaan Mahalul Qiyam sebelumnya berjalan tertib, semua berjarak, semua pakai masker, semua patuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Habib Rizieq sempat menegur melalui pengeras suara agar panitia mengendalikan simpatisan yang hadir. Bahkan, dia mengeklaim menghentikan acara pada pukul 23.30 WIB.
"Biasanya kami gelar Maulid sampai waktu Subuh. Namun, simpatisan mulai tidak terkendali dan masih dalam keadaan pandemi sehingga kami putuskan untuk membubarkan acara tersebut," kata Rizieq.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: