Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guys! Catat Baik-Baik, Begini Jurus Jitu Terhindar dari Modus Penipuan Digital

        Guys! Catat Baik-Baik, Begini Jurus Jitu Terhindar dari Modus Penipuan Digital Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dengan kemajuan teknologi sangat memberikan banyak manfaat dan kemudahan. Namun, tak bisa dipungkiri, kemajuan ini justru kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk, banyak modus-modus penipuan yang biasanya memanfaatkan platform seperti media sosial, email, telepon, hingga aplikasi bodong yang belum jelas keamanannya.

        Terkait itu, Andrisyah Tauladan, Direktur AsetKu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021), mengaku penipuan digital ini juga meresahkan pihaknya. Karena itu, ia menganjurkan agar pengguna dapat lebih hati-hati, bijaksana dan cermat dalam memilah kebenaran informasi. Baca Juga: Pemerintah Godok Aturan Pengawasan Investasi Manufaktur

        “Kami juga terima beberapa laporan ada yang mengatasnamakan AsetKu di media sosial Telegram, menawarkan produk saham dengan mengimingi keuntungan besar. Hal ini tentu sudah menjadi kasus pencurian identitas/merek dagang dan sedang kami investigasi lebih dalam dengan tim legal kami”

        Andrisyah menekankan AsetKu tidak memiliki akun resmi Telegram, dan sampai tanggal berita ini dikeluarkan Asetku tidak memiliki produk saham yang diperjualbelikan atau produk lainnya diluar aplikasi AsetKu. Baca Juga: Korban Investasi Bodong EDCCash Takut karena Abdulrahman Yusuf Main Ancam-ancam Segala

        Adapun, ia meminta kepada para pengguna untuk cermat agar terhindar modus penipuan, seperti dirangkum berikut:

        1. Menjaga informasi pribadi

        Ada baiknya untuk menjaga informasi pribadi dengan tidak sembarang memberikannya kepada instansi/orang lain yang tidak dipercaya. Informasi pribadi ini mencakup nama lengkap, nomor telepon, alamat, nomor KTP, nomor rekening/kartu kredit, dan data-data penting lainnya.

        Jangan juga sembarang mengirimkan foto selfie dengan KTP ataupun foto kartu bank. Karena saat ini banyak sekali modus yang meminta anda untuk mengirimkan foto selfie dengan KTP Anda, dengan begitu data anda akan digunakan untuk pengajuan pinjaman bodong misalnya. Untuk mencegahnya, sebaiknya anda hanya mengirim data tersebut kepada instansi resmi yang sudah terjamin dan dapat dipercaya kebenarannya.

        2. Jangan memberikan kode OTP

        OTP atau one-time password merupakan kode yang dikirimkan melalui pesan, telepon, ataupun email kepada sang pemilik akun. Kode OTP umumnya digunakan sebagai validasi atas tindakan-tindakan tertentu. Seperti saat ingin membuat/memindahkan akun, mengubah kata sandi, ataupun sebagai langkah konfirmasi suatu transaksi.

        OTP ini menjadi portal agar akun terhindar dari hal yang tidak diinginkan yaitu pencurian atau penyalahgunaan akun.

        3. Jangan mudah tergiur dengan hadiah/keuntungan yang ditawarkan

        Biasanya modus penipuan mengiming-imingi hadiah atau keuntungan yang luar biasa menggiurkan. Eits, tapi jangan langsung percaya ya. Apalagi rasanya tidak masuk akal dan mudah sekali untuk mendapatkan hadiah atau keuntungan tersebut.

        Cobalah untuk berpikir tenang dan logis agar tidak masuk ke perangkap pelaku dengan mencari informasi tambahan dari sumber yang lebih dipercaya misal customer service ataupun media sosial.

        4. Tidak mentransfer ke rekening pribadi

        Biasanya untuk menjalankan modus penipuan, pelaku akan memberikan berbagai alasan dan penawaran menarik untuk mendapatkan apa yang ia incar. Dan untuk mendapatkan keuntungan yang ditawarkan atau menebus hadiah yang dijanjikan, pelaku akan meminta anda untuk melakukan sesuatu.

        Bisa dengan meminta data pribadi anda atau bahkan meminta transfer sejumlah uang. Pelaku akan meminta anda untuk mentransfer ke rekening bank, rekening ponsel, atau akun dompet digital atas nama pelaku untuk menyamarkan penipuan. Jika transfer ke rekening atas nama pribadi dan bukan nama instansi, dapat dipastikan hal ini merupakan tindakan penipuan.

        5. Hanya percaya informasi di situs resmi

        Jika anda mendapatkan informasi atau tawaran dari akun media sosial suatu instansi pastikan media sosial tersebut merupakan media resmi yang dipegang oleh instansi tersebut. Karena kini marak media sosial bodong yang hanya mengatasnamakan instansi. Agar tidak terjebak, anda dapat memastikan kembali kebenaran akun tersebut dengan mengecek di website resmi instansi atau media sosial instansi yang sudah centang biru atau verified.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: