Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tengku Zul Wafat, Begidik! Ucapan Ahok Viral Lagi: Pak Ahok, Tolong Sudahi Sumpahnya, Tolong...

        Tengku Zul Wafat, Begidik! Ucapan Ahok Viral Lagi: Pak Ahok, Tolong Sudahi Sumpahnya, Tolong... Kredit Foto: Pool/Eko Siswono/Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain meninggal dunia pada Senin (10/5/2021) karena Covid-19 dalam usia 57 tahun. Ia meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tabrani, Kota Pekanbaru, Riau.

        Namun, selepas wafatnya Tengku Zul, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut trending di media sosial Twitter. Berdasarkan pantauan, Selasa (11/5/2021) pukul 12:40 WIB, nama Ahok bertenger di urutan pertama Twitter Indonesia dengan 7.101 cuitan.

        Baca Juga: Selepas Subuh Anies Salat Gaib untuk Ustaz Tengku Zul, Netizen Pertanyakan Sesuatu

        Dalam cuitan tersebut, banyak warganet (netizen) yang mengungkit ucapan lama Ahok saat dirinya tersandung kasus penodaan agama. Salah satu yang mengunggah rekaman suara Ahok itu adalah akun Twitter 'Capres Abadi'.

        "Pak Basuki bisa dicabut gak ucapan ini, kasihan mereka sedang menuai apa yang Anda ucapkan dulu. Gusti mboten sare dan itu nyata sekali pak," ucapnya.

        Dalam rekaman tersebut terdengar suara Ahok yang mengatakan bahwa satu per satu orang yang menzalimi dirinya akan dipermalukan.

        "Dan percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan saya akan buktikan satu per satu dipermalukan nanti. Terima kasih," ucap Ahok.

        Baca Juga: Tengku Zul Wafat, Eh Abu Janda Pamer Foto sama Ahok: Semoga Dikabulkan Bersama 4.900 Bidadari

        Sementara itu, ada juga salah seorang netizen yang mengkaitkan berita duka Tengku Zul dengan vonis Ahok.

        "Empat tahun lalu, Ahok divonis 10 Mei 2017. Berita duka Ustadz Tengku Zulkarnain meninggal 10 Mei 2021," kata St_Aboe.

        Baca Juga: 212 Mart Disebut-sebut Gelapkan Duit, Masih Ingat Omongan Ahok? Jangan Mau Ditipu Pakai Ayat!

        Baca Juga: Harga BBM Naik, Gubernur Ini Telepon Ahok, Langsung Deh Pertamina Jadi Bulan-bulanan..

        Baca Juga: Mengenang Tengku Zul, 'Ketika Sedang Marah dan Mau Berkelahi secara Jantan...'

        Diketahui, vonis Ahok dibacakan pada 9 Mei 2017. Ia divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Sementara itu, ada juga netizen dengan akun @AirinNzBergincu meminta kepada Ahok untuk menyudahi sumpah tersebut.

        "Tolong sampaikan kepada Ahok untuk menyudahi sumpahnya!" pintanya.

        Sebelumnya, kerabat almarhum, Sahid Lukman menuturkan sebelum wafat Tengku Zulkarnain melakukan safari dakwah di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terakhir, mantan Wakil Sekjen MUI itu berdakwah di daerah Taluk Kuantan, yang berjarak 5 jam perjalanan dari Kota Pekanbaru.

        "Saat itu beliau masih sehat walafiat, cuma mau bedrest merasa capek makanya beliau minta istirahat di RS Tabrani, kebetulan RS Tabrani punya kerabat beliau sendiri, bukan orang lain pemiliknya, beliau keponakan Prof Tabrani," kata Sahid Lukman dalam perbincangan di tvOne, Senin malam, 10 Mei 2021. 

        Sahid menuturkan Tengku Zulkarnain masuk RS Tabrani Pekanbaru pada 2 Mei lalu. Karena kondisi kesehatannya menurun, Tengku Zul dirawat di RS Tabrani untuk beristirahat.

        "Kondisinya sedikit agak menurun tanggal 2 beliau masuk rumah sakit untuk bedrest, namun semakin hari semakin sesak. Beliau hanya sesak, tapi masih bisa berkomunikasi dengan baik dengan dokter yang merawatnya," ungkapnya.

        Kondisi kesehatan Tengku Zulkarnain semakin memburuk pada Senin sore, hingga dinyatakan meninggal dunia selepas azan Magrib berkumandang.

        Direktur RS Tabrani Ian Machyar menyatakan Tengku Zulkarnain meninggal karena Covid-19. Jenazahnya langsung dimakamkan di Pekanbaru Senin malam, sesuai protokol kesehatan Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: