Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menperin Usul Kawasan Industri Halal Jadi KEK

        Menperin Usul Kawasan Industri Halal Jadi KEK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengajukan penetapan kawasan industri halal (KIH) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) industri yang bergerak berbasis halal.

        Upaya ini dilakukan agar Indonesia bisa menjadi pusat produksi berbagai produk halal dunia. “Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif dan kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai KEK industri berbasis halal,” kata Agus saat meninjau KIH Halal Modern Valley di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa (11/5/2021).

        Baca Juga: Industri dan Pasar Pastikan Kebutuhan Daging Jelang Lebaran 2021 Aman

        Agus mengatakan pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif antara lain bantuan pembiayaan bagi calon penyewa di kawasan industri tersebut. Selain itu, terdapat bantuan pembiayaan sertifikat halal bagi industri kecil dan menengah (IKM).

        “Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” Ujarnya.

        Produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun menembus pasar ekspor. Produk halal saat ini makin dinikmati masyarakat dunia, bukan hanya oleh kaum Muslim. Kucuran investasi semakin diperlukan agar industri halal di Indonesia bisa menangkap peluang tersebut.

        “Selain itu, KIH saat ini belum berkembang sesuai dengan yang diinginkan,” imbuhnya.

        Pengembangan KIH menurut Agus  membutuhkan tambahan investasi, misalnya untuk pembangunan laboratorium, dryport, dan logistik khusus. Dengan kebutuhan KIH yang spesifik, menurut dia perlu ada dukungan dari berbagai pihak terkait supaya dapat memberikan insentif lebih menarik dan progresif.

        “Kemenperin akan terus bekerja sama dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mewujudkan pengembangan KIH,” papar Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: