Tiga Program Televisi Masih di bawah Standar Kualitas KPI, Ini Dia...
Berdasarkan hasil survei Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat ada tiga program acara televisi yang masih dibawah standar kualitas penilaian. Ketiga program acara tersebut meliputi infotainment, variety show dan sinetron.
Survei tersebut dilakukan KPI bekerja sama dengan 13 perguruan tinggi di Indonesia termasuk Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melibatkan 300 panel ahli dengan memberikan penilaian terhadap sampel program tersebut.
"Beberapa tahun terakhir memang ada tiga kategori program sebenarnya yang mendapatkan penilaian di bawah standar KPI seperti infotainment, variety show dan sinetron. Selain itu ada beberapa program yang bagus dan itu kami berikan juga apresiasi," kata Komisioner Penyiaran Indonesia Pusat, M. Reza kepada wartawan di Bandung, Kamis (27/5/2021). Baca Juga: Catat Jadwal Tayang Film The Conjuring 3 di Indonesia, Siap-siap Gak Sabar!
Baca Juga: Film A Quiet Place Part II Bakal Tayang, Bagaimana Nasib Keluarga Abbot?
Ketiga program televisi tersebut akan dievaluasi berdasarkan data-data riset dan sanksi yang akan disampaikan setiap tahun. Selain itu, ada upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas program siaran tersebut.
"Setiap tahun KPI melakukan evaluasi program siaran, riset termasuk televisi berjaringan," ujarnya.
Adapun proses penilaian program acara tersebut KPI menerima program-program acara yang akan dinilai kemudian diserahkan ke panel ahli lalu dilakukan survei kepada masyarakat.
"Ini bukan soal rating program televisi. Tahun ini penilaianya sedang berlangsung kami mengkonfirmasi kembali penilaian yang sudah diberikan oleh panel ahli diantaranya orang ahli di bidang komunikasi, mereka tahu betul akan konteks dari program itu," ungkapnya.
Menurutnya, dalam proses penilaian suatu program acara televisi dalam indeks dinyatakan memenuhi standar bukan berarti mereka diberi sanksi karena ada tingkatannya dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan izin.
"Bentuk pelanggarannya kata para ahli panel contohnya di infotainment masih ada unsur adu domba," tegasnya.
Adapun, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Dadang Rahmat Hidayat mengatakan dibutuhkan indikator yang tepat untuk mengatakan bahwa sebuah program televisi sudah berkualitas. Untuk itu, dengan standar penilaian tersebut dilakukan pengamatan terhadap berbagai program yang ada.
Ada beberapa pelanggaran penyiaran selama ini, misalnya dalam tayangan infotainment yang sering muncul konflik personal dan tidak berhubungan dengan kepentingan publik atau terlalu menggali masalah personal yang tidak perlu diketahui publik.
Selain itu, variety show yang terjebak pada seolah lucu tapi merendahkan sebagian dari aktornya. Oleh karena itu dibutuhkan indikator yang tepat.
Untuk itu, peraturan yang perlu diperbaiki, kemudian konteks pengawasan siaran lalu pengawasan terhadap media yang dinilai belum paham atau tidak mau paham terhadap pedoman pelaku penyiaran serta masyarakat atau publik yang belum mempunyai literasi yang baik akan kualitas program acara televisi.
"Maka harus melaporkan program acara televisi yang tidak berkualitas karena kurangnya literasi masyarakat akan program televisi tersebut," ujarnya.
"Saya pikir ini penting supaya semua sepaham dan berupaya untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia," tambahnya.
Dia menyebutkan tayangan tersebut berdampak langsung seperti pembuly-an kekerasan yang dinilai wajar oleh sebagian masyarakat.
"Jadi realitas media itu dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai realitas sesungguhnya. Termasuk setting panggung yang rerata masyarakat tidak menyadari hal itu," ujarnya.
Bagi masyarakat yang literasinya kurang baik maka tidak bisa membedakan mana realitas yang sebenarnya bisa berdampak negatif. Untuk itu, pihaknya mendorong terwujudnya media yang sehat dan paham regulasi dan manfaat bagi media itu sendiri.
"Dan yang paling penting juga pemirsa (masyarakat) juga harus cerdas," tegasnya.
Dadang berharap dalam satu tayangan televisi harus bisa memberikan informasi, pengetahuan yang baik dan hiburan yang sehat bagi masyarakat. Sebagai institusi pendidikan memiliki kewajiban untuk menguatkan kualitas penyiaran di Indonesia.
"Tapi mungkin ada dampak yang muncul misalnya kalau kita membiarkan pembuly-an, penghinaan di media dan akhirnya bisa jadi di kalangan penontonnya level anak-anak merasa kalau menghina dinilai wajar," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan kualitas indeks program tayangan televisi bagi KPID Jabar merupakan bagian dari data yang harus disampaikan ketika melakukan literasi media di tingkat masyarakat karena di Jawa Barat meliputi 373 lembaga penyiaran yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota.
KPID Jabar sendiri sempat memanggil beberapa stasiun televisi terkait jam tayang penyiaran konten lokal yang tidak memenuhi standar KPI.
"Indeks kualitas program penyiaran ini sebagai catatan bagi KPID Jabar untuk berdiskusi dengan lembaga penyiaran dengan mengajukan perpanjangan izin," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: