Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selamat Tinggal Mas Novel Baswedan Dkk yang Nggak Lulus TWK, Ini Sesuai UU Yah!

        Selamat Tinggal Mas Novel Baswedan Dkk yang Nggak Lulus TWK, Ini Sesuai UU Yah! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengusulkan agar pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebaiknya dilakukan sesuai jadwal.

        Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar pekerjaan mereka terkait penanganan kasus korupsi yang memiliki legitimasi hukum. Baca Juga: Presiden Lapor Kasus Besar Tapi Nggak Direspons, KPK Lindungi Hiu Atau Seneng Makan Teri?

        “Sebaiknya, sesuai jadwal, 1 Juni 2021 tetap dilakukan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN agar pekerjaan mereka legitimate,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (31/5/2021).

        Lanjutnya, ia menilai alasan tersebut jelas, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang.Baca Juga: Pak Presiden Tolong Dengarkan, Pegawai KPK Minta Proses Pelantikan ASN Ditunda!

        “Sebab, UU mengamanatkan, pegawai KPK harus ASN,” sambungnya.

        Sementara itu, bagi yang belum berkenan dilantik, bisa dibicarakan di kemudian hari.

        “Namun harus tetap merujuk aturan (UU) yang berlaku,” tandasnya.

        Adapun Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, melemparkan sindiran kepada Novel Baswedan.

        Menurut dia, keputusan pemimpin KPK mewajibkan pegawainya mengikuti TWK sudah sangat tepat dan sesuai statment Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Baca Juga: Halo Lembaga Gereja, Komnas HAM, Hingga Ombudsman, Jangan Mau Diperalat Mas Novel Yah!

        Karena itu, bagi yang tidak lulus, harus mempunyai jiwa besar untuk segera kelaur dari gedung KPK.

        Sebab, ia menegaskan bahwa KPK bukan milik pribadi Novel Baswedan.Baca Juga: Dukung Jokowi yang Belain Novel Dkk Agar Tak Dipecat, Kan Kasihan Kalau Nggak Ada Kerjaan...

        “KPK bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan milik pribadi,” ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (30/5) kemarin.

        Selain itu, pihaknya juga meminta agar publik bijak dan cermat daalam mananggapi polemik ini.

        “Jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel, dan Novel adalah KPK,” kata dia.

        Ia pun meyaknin bahwa bahwa orang-orang di KPK memiliki integritas tinggi lebih jika dibandingkan dengan Novel Baswedan.

        Namun, gegara framing terhadap Novel begitu dihebohkan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini seolah hasil kerja pribadi Novel Baswedan.

        “Kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik pribadi Novel Baswedan,” tegas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: