Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Margin?

        Apa Itu Margin? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Margin adalah jaminan yang harus disetorkan investor ke pialang atau bursa mereka untuk menutupi risiko kredit yang dimiliki pemegangnya untuk pialang atau bursa. Sementara dalam keuangan, margin diikuti dengan profit yakni persentase keuntungan dari produk atau jasa yang dijual oleh suatu perusahaan.

        Seorang investor dapat menciptakan risiko kredit jika mereka meminjam uang tunai dari broker untuk membeli instrumen keuangan, atau meminjam instrumen keuangan untuk menjualnya, atau masuk ke dalam kontrak derivatif.

        Buying on margin terjadi ketika investor membeli aset dengan meminjam saldo dari broker. Membeli dengan margin mengacu pada pembayaran awal yang dilakukan kepada broker untuk aset tersebut yakni investor menggunakan sekuritas marjinal di rekening perantara sebagai jaminan.

        Baca Juga: Apa Itu Manajemen Utang?

        Margin mengacu pada jumlah ekuitas yang dimiliki investor di akun pialang mereka. Rekening margin adalah rekening pialang di mana pialang meminjamkan uang kepada investor untuk membeli lebih banyak sekuritas daripada yang bisa mereka beli dengan saldo di rekening mereka.

        Investasi margin dapat menguntungkan dalam kasus di mana investor mengantisipasi mendapatkan tingkat pengembalian investasi yang lebih tinggi daripada apa yang dia bayarkan untuk bunga pinjaman.

        Buying on margin adalah cara meminjam uang dari broker untuk membeli saham. Perdagangan margin memungkinkan investor membeli lebih banyak saham daripada biasanya. Untuk berdagang dengan margin, maka diperlukan akun margin. Ini berbeda dari akun tunai biasa, di mana berdagang menggunakan uang di akun.

        Secara hukum, broker diharuskan untuk mendapatkan persetujuan untuk membuka rekening margin. Akun margin mungkin merupakan bagian dari perjanjian pembukaan akun standar atau mungkin merupakan perjanjian yang sepenuhnya terpisah. Investasi awal minimal Rp2 juta diperlukan untuk akun margin, meski beberapa broker membutuhkan lebih banyak. Setoran ini dikenal sebagai margin minimum.

        Setelah akun dibuka dan beroperasi, investor dapat meminjam hingga 50% dari harga pembelian saham. Bagian dari harga pembelian yang disetorkan ini dikenal sebagai margin awal. Sangat penting untuk mengetahui bahwa investor tidak harus memberikan margin hingga 50%. Boleh meminjam 10% atau 25%. Namun, beberapa broker mengharuskan untuk menyetor lebih dari 50% dari harga pembelian.

        Investor dapat menyimpan pinjaman selama yang diinginkan, asalkan memenuhi kewajiban membayar bunga tepat waktu atas dana yang dipinjam. Saat menjual saham di rekening margin, hasilnya masuk ke broker untuk membayar kembali pinjaman sampai lunas.

        Ada juga batasan yang disebut margin pemeliharaan, yang saldo akun minimum yang harus dipertahankan sebelum broker memaksa untuk menyetor lebih banyak dana atau menjual saham untuk membayar pinjaman. Ketika ini terjadi, itu dikenal sebagai margin call.

        Margin call secara efektif merupakan permintaan dari broker agar menambahkan uang ke akun atau menutup posisi agar akun investor kembali ke tingkat yang diperlukan. Jika tidak memenuhi margin call, perusahaan pialang dapat menutup posisi terbuka untuk mengembalikan akun ke nilai minimum. Perusahaan pialang dapat melakukan ini tanpa persetujuan investor dan dapat memilih posisi mana yang akan dilikuidasi.

        Selain itu, perusahaan pialang dapat membebankan komisi untuk transaksi tersebut. Investor bertanggung jawab atas kerugian yang diderita selama proses ini, dan perusahaan pialang dapat melikuidasi cukup banyak saham atau kontrak untuk melebihi persyaratan margin awal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: