Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ingin Beli Kripto? Treasury Aja! Mudah, Murah, Dari 5 Ribu Aja!

        Ingin Beli Kripto? Treasury Aja! Mudah, Murah, Dari 5 Ribu Aja! Kredit Foto: Treasury
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Belakangan ini, minat masyarakat Indonesia terhadap simpanan aset digital semakin meninggi. Jika mulai tertarik untuk memiliki simpanan aset digital, Anda perlu memastikan uang yang digunakan merupakan uang dingin atau menganggur.

        Karena aktivitas aset digital memiliki potensi keuntungan atau kerugian yang tidak bisa diduga, jadi Anda harus mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang mungkin terjadi.

        Jika Anda memiliki uang menganggur dan yakin ingin membeli aset kripto, Treasury menawarkan kemudahan proses pembelian aset hingga pemantauan aktivitas aset kripto setiap saat. Selain itu, Treasury juga menyediakan lima jenis aset kripto yang bisa Anda beli mulai dari Rp5 ribu-an.

        Baca Juga: Crypto Berpotensi Jadi Sumber Pendapatan Negara

        Cara membeli aset kripto di Treasury dapat dilakukan dengan mudah. Pertama, Anda dapat melakukan top-up uang menganggur Anda ke saldo Celengan di Treasury. Treasury menyediakan berbagai opsi pembayaran yang lengkap sehingga Anda bisa bebas memilih metode pembayaran yang Anda inginkan.

        Setelah proses top-up selesai, Anda cukup masuk ke fitur Beli Kripto dan memilih aset mana yang ingin Anda beli dengan menggunakan saldo yang ada di Celengan Treasury. 

        Untuk aset kripto Bitcoin, USDT, dan Ethereum, Anda bisa membelinya mulai dari Rp5 ribu. Kemudian, aset Binance Coin bisa dibeli mulai dari Rp20 ribu-an dan aset Toko Token (TKO) bisa dibeli mulai dari satu token.

        Dengan berbagai fitur yang ditawarkan Treasury, Anda bisa memiliki aset digital dengan mudah, murah, aman, dan nyaman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: