Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Potensi Besar, Dana Syariah: Indonesia Butuh Tambahan Pelaku Fintech Syariah

        Potensi Besar, Dana Syariah: Indonesia Butuh Tambahan Pelaku Fintech Syariah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keuangan syariah menjadi salah satu sektor yang tetap mengalami pertumbuhan di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

        Founder dan Presiden Direktur PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, menyampaikan meskipun keuangan syariah di Indonesia masih berada di bawah 10 persen, namun pertumbuhan dana berskema syariah meningkat hingga 300 persen.

        "Kalau lihat tren dari 2020 ke 2021, walaupun di era pandemi yang luar biasa terjadi kelusuhan ekonomi, Dana Syariah sebagai fintech syariah justru mendapat kepercayaan yang luar biasa tinggi," ujar Taufiq dalam webinar Milenial Syariah Festival 2021: Menggenjot Akselerasi Keuangan Syariah di Kalangan Milenial, Jumat (25/6/2021).

        Dana Syariah itu sendiri merupakan sebuah aplikasi pendanaan dengan skema syariah berbasis daring yang memberikan kesempatan pemilik dana memproduktifkan dana mereka dengan memilih sendiri proyek properti yang mereka inginkan.

        Baca Juga: Akselerasi Keuangan Syariah, OJK: Milenial Layak Diandalkan

        Baca Juga: Kembangkan Keuangan Syariah, Asuransi Sompo Gandeng Bank Muamalat

        Taufiq mengungkapkan Dana Syariah memiliki 150 ribu lebih pengguna yang mempercayakan dana mereka ke proyek yang difasilitasi Dana Syariah. Dari angka tersebut, 65 persen di antaranya merupakan kaum milenial berusia di bawah 40 tahun, kemudian sisanya merupakan golongan usia 40 tahun ke atas hingga usia pensiun.

        Lebih lanjut Taufiq juga memaparkan pengguna Dana Syariah tidak hanya berasal dari kaum muslim. Sekitar 20 persen pemilik dana di Dana Syariah merupakan kaum non muslim, kemudian kurang lebih 10 persen peminjam developer properti juga merupakan kaum non muslim.

        Menurut Presdir Dana Syariah tersebut, hal itu menunjukkan masyarakat beralih menggunakan pendanaan syariah bukan hanya karena alasan spiritual syariah, tetapi terdukung dari utilitas teknis yang ditawarkan oleh pendanaan syariah.

        "Jadi belum bicara soal spiritual syariahnya. Secara teknis dari kemudahan, kecepatan, dan keringanan dari sisi margin untuk peminjam dan produktivitas atau imbal hasil yang relatif tinggi bagi pemilik dana, itu menjadi syarat utama untuk inklusif. Jadi teknisnya harus menarik dulu," jelasnya.

        Akan tetapi, Taufiq mengatakan Indonesia masih kekurangan pelaku fintech syariah yang bisa menyeimbangi permintaan pelayanan dana syariah.

        "Berdasarkan angka asosiasi, kurang dari Rp4 triliun per tahunnya yang bisa kita layani, padahal minat pasar syariah itu kurang lebih Rp40 triliun sekian per tahun. Ini menunjukkan yang kita layani ini kurang dari 10 persen total yang mengajukan," tambahnya.

        Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia mendukung pertumbuhan dan perkembangan pemain fintech syariah baru agar para peminat pendanaan syariah bisa mendapat layanan dari penyelenggara yang legal. Karena menurutnya, banyak pihak tidak bertanggung jawab dan belum memiliki izin yang memanfaatkan permintaan pasar yang sangat tinggi tersebut.

        "Kami mengajak semua yang punya akses untuk mendorong tumbuh berkembangnya startup berskema syariah, mari sama-sama kita dorong penyelenggara baru ini untuk bisa muncul dan dimanfaatkan sehingga masyarakat memiliki alternatif kalau dia ingin melakukan transaksi finansial atau membeli barang halal lain," terangnya.

        Kemudian dia juga mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi oleh keuangan syariah adalah tingkat literasi masyarakat. Apalagi masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses teknologi dan internet sehingga mereka kesulitan mendapatkan informasi mengenai keuangan syariah.

        "Yang kurang adalah orang-orang yang tidak terinklusi secara teknologi, tidak bisa menggunakan internet. Di sinilah potensi yang belum tergali dari sisi literasi," imbuhnya.

        Di sisi sebaliknya, Taufiq menyatakan kemudahan akses internet yang dimiliki sebagian masyarakat Indonesia bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.

        "Tapi kalau milenial bisa aktif searching di internet. Kita tinggal memanfaatkan teknologi untuk membuat konten literasi keuangan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: