Great Eastern Life Indonesia Bersama PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan produk atau layanan asuransi penyakit kritis berkelanjutan. Dengan menggengam polis bernama Great Multiple Critical Illness tersebut, nasabah memungkinkan mendapat manfaat hingga empat kali klaim.
Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia Clement Lien mengatakan banyak orang membeli perlindungan penyakit kritis ketika masih sehat. Namun, ketika terjadi penyakit kritis, dan klaim dibayarkan maka pertanggungan mereka akan berhenti.
Baca Juga: BUMN Asuransi dan Dana Pensiun Bentuk Institut Pembelajaran dan Riset
“Dengan kemajuan ilmu kedokteran saat ini, semakin banyak yang dapat bertahan hidup setelah mengalami penyakit kritis. Karena itu kita sering mendengar istilah penyintas serangan jantung atau penyintas kanker. Hal ini meningkatkan permintaan untuk perlindungan penyakit kritis yang berkelanjutan,” kata dia di Jakarta, kemarin.
Great Eastern bersama mitra strategisnya Bank OCBC NISP pun meluncurkan Great Multiple Critical Illness. Ini sebagai wujud dari komitmen perusahaan untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada penyintas penyakit kritis untuk menghadapi penyakit kritis lainnya.
Sementara itu Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia Nina Ong, menuturkan premi yang ditawarkan cukup kompetitif sesuai dengan usia nasabah untuk perlindungan terhadap penyakit kritis. Pihaknya berharap produk terbaru itu bisa menjadi solusi perlindungan finansial para keluarga di Indonesia.
Selain premi yang kompetitif, dia menerangkan Great Multiple Critical Illness juga memiliki keunggulan lain dibandingkan produk asuransi penyakit kritis serupa. Diantaranya memiliki proteksi maksimal dengan manfaat 4x klaim untuk penyakit kritis major dengan group yang berbeda serta pengembalian premi 100% dengan atau tanpa klaim.
Kemudian kata Nina, melalui produk tersebut Great Eastern memberikan perlindungan komprehensif sampai usia 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis major.
Termasuk membebaskan premi ketika nasabah terdiagnosa penyakit kritis major serta dapat dilengkapi dengan asuransi tambahan (rider) Great Early CI yang memberikan perlindungan terhadap 63 jenis penyakit kritis minor/tahap awal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: