Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat dan JK Bongkar Rahasia Habib Rizieq di Pilpres 2024

        Pengamat dan JK Bongkar Rahasia Habib Rizieq di Pilpres 2024 Kredit Foto: GenPI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi divonis empat tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test di RS Ummi Bogor.

        Lalu, apakah Habib Rizieq masih punya pengaruh atau kekuatan besar pada Pilpres 2024 jika dia tetap dipenjara?

        Baca Juga: Setelah Hakim, Jaksa yang Garap Habib Rizieq Meninggal, "Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat!"

        Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak menilai Habib Rizieq masih punya kekuatan pada Pilpres 2024.

        "Jika dia (Habib Rizieq, red) sedang menjalani hukuman, pengaruhnya berkurang, tetapi tidak hilang," ujar Zaki kepada GenPI.co, Jumat (16/7).

        Zaki mengatakan bahwa Habib Rizieq masih mempunyai banyak pengikut dan tidak sedikit yang militan.

        Menurut Zaki, pengaruh Habib Rizieq sedikit banyak ditentukan oleh ada atau tidaknya kepemimpinan baru yang solid dan militan yang mampu menyatukan para pengikutnya.

        "Sosok pemimpin baru itu juga harus mampu merepresentasikan suara dan kepentingan Habib Rizieq di ruang publik," jelasnya

        Sementara itu, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dukungan Habib Rizieq bukan menjadi penentu kemenangan seorang capres pada Pilpres 2024.

        "Berapa banyak sih yang bisa dipengaruhi Habib Rizieq? Tidak banyak," kata JK seperti dikutip dari YouTube BeritaSatu, Jumat (16/7)

        JK mengatakan, pendukung Habib Rizieq memang militan, tetapi masih ada silent majority.

        "Lebih banyak silent majority yang menentukan, bukan gemuruhnya massa di jalan,” imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: