Soal Penganiayaan di Papua, Ketegasan KSP, Panglima TNI, KASAU Diapresiasi KNPI
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Varhan Abdul Aziz mengapresiasi sikap tegas Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hingga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dalam merespon kasus tindak kekerasan yang dilakukan dua anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papu, dan berujung penahanan.
"Mulai dari pihak istana, Panglima TNI hingga KASAU telah merespon cepat kejadian tersebut dengan tindakan tegas terhadap pelaku. Saya sangat mengapresiasi pemerintah dan pimpinan TNI dalam melakukan langkah tepat dengan cepat dan tegas membuktikan bahwa hukum tetap berjalan tanpa tembang pilih," ujar Varhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7). Baca Juga: Bekas Anak Buah SBY Rongrong Jokowi Lakukan Reshuffle, Seret Panglima TNI dan Luhut
Menurut Varhan, anggota TNI adalah teladan soal kedisiplinan, ketaatan pada hukum serta selalu waspada menjaga perilakunya di ruang publik, apalagi di daerah konflik. Maka untuk menjaga marwah TNI, kewaspadaan tindakan harus selalu dijaga.
"TNI AU sudah benar dengan meminta maaf serta telah memproses kasus tersebut dan itu harus diapresiasi. Tetapi seperti yang dikatakan KSP Moeldoko, selain tindakan tegas terhadap pelaku, perlindungan dan pemberian keadilan bagi korban juga harus berjalan sehingga tidak menimbulkan trauma dan dendam," ungkapnya. Baca Juga: TNI Akui Tracing Indonesia Belum Penuhi Standar WHO
“ Saya pun mengapresiasi Panglima TNI yg memerintahkan KSAU untuk mencopot Danlanud dan Kasatpom AU setempat, ini benar benar buktikan kesungguhan pimpinan TNI tangani kasus ini “ ungkap Varhan.
Dirinya pun mengecam pihak yang memanfaatkan kasus tersebut dengan memainkan narasi yang bersifat provokatif. Ia minta semua pihak tidak membawa kasus tersebut kepada ranah politik.
"Saya menyoroti ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kejadian ini dijadikan bahan untuk memprovokasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh Veronica Koman. Saya mengecam perbuatan keji dan tidak bertanggungjawab tersebut karena dapat menimbulkan perpecahan," tegasnya.
"Atas nama demokrasi dan kemanusiaan, saya mengajak kepada semua pihak untuk tidak mempolitisir kasus penganiayaan yang dilakukan Polisi Militer TNI AU tersebut. Tugas kita adalah mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan dengan benar," jelas Varhan.
KSP Moeldoko diketahui telah mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota Pomau terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke. Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan menilai tindakan tersebut melampaui ketentuan.
"Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujar Moeldoko, Rabu (28/7).
Moeldoko berharap seluruh lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum, memiliki perspektif HAM dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis dalam penindakan, utamanya terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Moeldoko.
Moeldoko juga mengatakan bahwa tindakan tersebut telah mendapat respons dari Panglima TNI dan KASAU. Ia pun berjanji pihaknya akan memastikan pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel. Ia juga bakal memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.
"KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut," ujarnya.
Diketahui, Panglima TNI Hadi Tjahjanto telah memerintahkan KASAU Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua perwira di Merauke. Dua perwira tersebut yakni Komandan Pangkalan Udara, Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud setempat.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya," ungkap Hadi.
Hadi menjelaskan dua perwira itu dicopot lantaran tidak bisa membina anggotanya. Ia pun mengaku geram ketika melihat sikap dua anggota TNI AU yang menginjak kepala Steven di Merauke, Papua.
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ujarnya lagi.
KASAU pun diketahui mencopot Komandan Lanud Dma Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma. “Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Fadjar.
Menurut Fadjar, pergantian ini merupakan pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Dma tersebut. “Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Fadjar, dirinya memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil