FinAccel, perusahaan induk dari Kredivo, platform kredit digital berbasis teknologi AI terdepan di Asia Tenggara, dan VPC Impact Acquisition Holdings II (NASDAQ: VPCB), sebagai Special Purpose Acquisition Company (SPAC) yang didukung oleh Victory Park Capital (VPC), hari ini mengumumkan bahwa mereka telah memasuki tahap perjanjian definitif untuk penggabungan bisnis mereka. Nantinya, akan membawa FinAccel menjadi perusahaan publik dengan valuasi pro-forma ekuitas yang mencapai kisaran US$2,5 miliar dengan asumsi tidak ada penebusan.
Dengan hampir 4 juta pengguna saat ini dan kerja sama dengan 8 dari 10 platform e-commerce terdepan di Indonesia, Kredivo merupakan platform Buy Now, Play Later (BNPL) terbesar dan tercepat pertumbuhannya di Indonesia sampai hari ini dengan rencana ekspansi ke pasar regional seperti Vietnam dan Thailand dalam waktu dekat.
Baca Juga: Wah, Bank Bisnis Minta Konglomerat Sundjono Suriadi hingga Kredivo Setor Dana Triliunan Rupiah
"Kredivo telah membangun kredibilitas yang kuat di industri pembiayaan berbasis point-of-sales yang tumbuh dengan cepat di Indonesia. Mengingat sebesar 66% populasi Asia Tenggara masih dalam kategori belum mendapatkan atau minim akses ke layanan perbankan, kami melihat kesempatan yang luar biasa untuk melayani konsumen dengan beragam kebutuhan keuangan non-kredit," kata Co-Founder dan CEO FinAccel, Akshay Garg, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Victory Park Capital (VPC), firma investasi global yang bermarkas di Chicago, Amerika Serikat, sebelumnya menyediakan fasilitas kredit sebesar US$100 juta kepada Kredivo pada Juli 2020 dan menambahkannya menjadi US$200 juta pada bulan Juni 2021. Lebih lanjut, VPC dan beberapa partnernya berinvestasi paling tidak US$30 juta ke dalam Private Investment in Public Equity (PIPE) dan berkomitmen untuk memegang saham sponsor yang dimiliki selama dua tahun, kecuali jika dipercepat berdasarkan ukuran kinerja perdagangan rata-rata yang dimulai satu tahun setelah penutupan. VPCB telah menyelesaikan proses IPO (Initial Public Offering) pada bulan Maret 2021 lalu di bursa NASDAQ Amerika Serikat.
FinAccel sebelumnya telah didukung oleh investor terkemuka seperti Square Peg, Mirae Asset, NAVER, Jungle Ventures, GMO Internet, dan Telkom Indonesia.
Garis Besar Ketentuan Transaksi
Pada akhir penyelesaian transaksi nantinya, perusahaan gabungan diperkirakan akan memiliki valuasi ekuitas pro-forma sekitar US$2,5 miliar dengan asumsi tidak ada penebusan. Transaksi ini juga diharapkan akan menghasilkan lebih dari US$430 juta dalam bentuk tunai pada neraca keuangan perusahaan gabungan, yang menggambarkan kontribusi hingga US$256 juta secara tunai yang telah masuk dalam rekening perwalian VPCB (dengan asumsi tidak ada pemegang saham VPCB yang menebus sahamnya).
Selain itu, sebesar US$120 juta dalam bentuk private placement (PIPE) yang dipimpin oleh Marshall Wace, Corbin Capital, SV Investment, Palantir Technologies, Maso Capital, dan sponsor VPC, bersamaan dengan tambahan komitmen ekuitas sebesar US$55 juta dari investor terdahulu, yakni NAVER (melalui NAVER Financial) dan Square Peg.
Usulan penggabungan perusahaan telah disetujui secara penuh oleh masing-masing Dewan Direksi dari Kredivo dan VPCB, dan tunduk pada persetujuan dari pemegang saham VPCB, persetujuan regulator, dan sejumlah ketentuan penutup lainnya. Penggabungan perusahaan ini direncanakan akan selesai paling lambat di kuartal pertama tahun 2022.
Penjelasan lebih detail mengenai gabungan perusahaan dan salinan Perjanjian Penggabungan Usaha akan dilampirkan dalam Laporan Terkini di Form 8-K yang akan diajukan oleh VPCB kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (US Securities and Exchange Commission atau SEC). VPCB juga akan mengajukan pernyataan pendaftaran (yang mencakup laporan proksi/prospektus) kepada US SEC dalam hal penggabungan usaha.
Penasihat
Goldman Sachs (Singapore) Pte. bertindak sebagai penasihat keuangan dan Cooley LLP bertindak sebagai penasihat hukum bagi Kredivo. Citigroup bertindak sebagai penasihat pasar modal bagi VPCB dan Citigroup, Jefferies, dan Goldman Sachs (Singapore) Pte. bertindak sebagai co-placement agent dalam PIPE. White & Case LLP bertindak sebagai penasihat hukum bagi VPCB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: