Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Pemindahan Narapidana Narkotika, Pengamat Bilang: Jangan Sebatas Formalitas Saja

        Soal Pemindahan Narapidana Narkotika, Pengamat Bilang: Jangan Sebatas Formalitas Saja Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi menyebutkan pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham jangan hanya sebatas formalitas saja. 

        Dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021), ia mengatakan hal tersebut terungkap dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi. Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Jerinx Bakal Dijebloskan Penjara Lagi?

        "Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," ujarnya.

        Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas. Baca Juga: Beneran Si Munarman Cs-nya Habib Rizieq Kritis Dipenjara? Nggak Tahunya Cuma...

        "Katakan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus," kata dia.

        Kendati demikian, keterlibatan itu pun tidak terlepas dari kelonggaran aturan di setiap masing-masing Lapas. Sehingga, wajar saja jika hal tersebut dimanfaatkan para bandar nakorba untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam jeruji besi.

        "Di dalam Lapas sendiri tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke Lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna. Itu yang kemudian potensinya sangat besar sekali," ucapnya.

        Untuk itu, melihat efektif atau tidaknya pemindahan narapidana narkoba harus dilihat dari cara bagaimana petugas membedakan status bandar dengan penyalahguna. Sebab, bagaimana pun kasus narkoba erat hubungannya dengan bandar selaku pengendali.

        "Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama, sehingga BNN panas. Padahal namanya Lapas narkotika artinya tahu betul cara menangani," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: