Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngotot Gelar Formula E di Tahun 2022 demi Nafsu Politik? Wakilnya Anies Beri Pembelaan

        Ngotot Gelar Formula E di Tahun 2022 demi Nafsu Politik? Wakilnya Anies Beri Pembelaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ngotot ingin menyelenggarakan Formula E di tahun 2022. Ia bahkan menjadikan gelaran ajang balap mobil listrik ini sebagai isu prioritas untuk dikerjakan. Kendati demikian, Anies dinilai memiliki tujuan politis di balik tindakannya itu. Sebab, masa jabatan Anies akan berakhir di tahun 2022.

        Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah ada tujuan politik di balik ngototnya Anies. Ia menyebut gelaran Formula E hanya masalah pengunduran jadwal karena pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Anies Paling Banyak Diserang, Puan Makin Populer Tapi Jadi Sasaran Sindiran

        "Enggak ada misi politik, ini kan harusnya 2020. Tapi, karena ada Covid-19 mundur 2021 dan mundur lagi 2022," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).

        Selain itu, jadwal yang direncanakan untuk Formula E, yakni bulan Juni, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Jakarta. Ia menyebut pihaknya akan mempersiapkannya agar terlaksana sesuai rencana. "Formula E Insya Allah dilaksanakan tahun 2022, kami berharap di bulan Juni, itu kan ulang tahun Jakarta bulan Juni,” jelasnya.

        Sesuai kerja sama yang disepakati, seharusnya Jakarta menjadi tuan rumah selama lima tahun mulai dari 2020 kemarin. Bahkan, Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo sudah membayarkan commitment fee.

        Namun karena pandemi Covid-19 yang merebak di ibu kota, jadwalnya terus diundur. Hingga akhirnya di tahun 2022 pun ibu kota belum bisa dipastikan jadi penyelenggara. "Jadi, ini memang agenda sudah lama diprogramkan, waktunya bulan Juni, kalau bisa di pertengahan tahun," pungkasnya.

        Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keinginannya menggelar Formula E di bulan Juni 2022. Padahal, pihaknya sudah memutuskan untuk menghentikan pendanaan untuk ajang balap mobil listrik ini.

        Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub ini, Anies menginstrusikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk memanfaatkan segala perangkat guna penyelesaian isu prioritas pada tahun 2021-2022, termasuk Formula E.

        "Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies dalam Ingub itu, Senin (9/8/2021).

        Dalam lampiran instruksi itu, terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E. "Terselenggaranya lomba formula E dengan target waktu Juni 2022," kata Anies.

        Diketahui, berdasarkan kalender balapan resmi Formula E, memang ada satu slot lokasi balapan masih kosong pada tanggal 4 Juni 2022 berstatus To be Decided (TBD) atau segera ditentukan. Jadwal balapan di Jakarta sebelum ditunda di tahun 2020 dan 2021 juga digelar di bulan Juni. Anies juga sudah memutuskan untuk menghentikan pendanaan ajang Formula E. Alasannya, balapan mobil listrik ini tidak kunjung dapat kepastian kapan akan bisa digelar di jalanan ibu kota.

        Hal ini tertuang dalam penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD tahun 2020 dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (3/7/2021) di gedung DPRD DKI.

        "Sehubungan dengan ditundanya penyelenggaraan musim keenam Formula E pada beberapa kota penyelenggara termasuk Jakarta, telah dilakukan penghentian segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2," ujar Riza mewakili Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

        Riza menjelaskan, pihaknya melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan negosiasi ulang dengan pihak Formula E Operasions (FEO). Kedua belah pihak membahas soal kerja sama, pendanaan, dan waktu pasti balapan akan digelar.

        "Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan akan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event formula E yang tertunda karena pandemi Covid-19," kata Riza.

        Selanjutnya, commitment fee selanjutnya juga akan dijadwalkan kembali kapan akan dibayarkan. Indikatornya adalah kepastian jadwal balapan dan pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Ngerongrong Moeldoko Bisa, Eh Giliran Mas Anies Kelebihan Bayar, ICW Diem-Diem Bae...

        "Akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.

        Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020. Anies telah membayar Rp983,3 miliar kepada Formula E Operations (FEO).

        "Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983.310.000.000," kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam laporan itu, dilansir dari Suara.com.

        Laporan rincinya, Anies menyetorkan uang GBP 20 juta atau setara Rp360 miliar di tahun 2019. Lalu ada fee senilai GBP 11 juta atau Rp200,3 miliar yang sudah dibayarkan di tahun 2020. Dana terakhir yang juga sudah disetor kepada FEO adalah untuk Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp423 miliar.

        Karena ditunda, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi. Pihak FEO telah menyetujuinya dan membalas surat Jakpro pada 13 Mei 2020.

        Kendati demikian, commitment fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 tak bisa ditarik. Uang senilai GBP 11 juta tetap dipegang FEO. "Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," pungkas Aryo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: