Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kaesang Anak Presiden Jokowi Sedang Diuji Gara-Gara...

        Kaesang Anak Presiden Jokowi Sedang Diuji Gara-Gara... Kredit Foto: Instagram Kaesang Pangarep
        Warta Ekonomi -

        Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, sedang menghadapi ujian. Persis Solo, klub sepak bola miliknya, dikabarkan masih nunggak bayar gaji para pemain hingga miliaran rupiah.

        Kabar tunggakan gaji itu terungkap setelah Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengumumkan daftar klub yang belum melunasi gaji pemainnya musim lalu, di laman resminya, Jumat (13/8/2021). Salah satu klub yang masih menunggak gaji itu adalah Persis Solo.

        Baca Juga: Felicia Makin Glowing, Kaesang Nggak Nyesel?

        Daftar klub penunggak gaji itu didapat dari putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia. NDRC adalah badan penyelesaian sengketa nasional yang menjadi tempat pengaduan pemain di Liga Indonesia.

        APPI mengatakan, sebenarnya ada 18 pemain Persis yang mengajukan gugatan. Namun, hanya tujuh pemain yang dapat diproses oleh NDRC Indonesia. Gugatan 11 pemain lainnya tidak diproses lantaran mempunyai salinan kontrak dan tak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut kepada pihak klub. Total tunggakan gaji pemain itu sebesar Rp2,3 miliar.

        APPI menyebut, peralihan penanggung jawab dan manajemen klub dari yang lama kepada yang baru merupakan hal yang biasa dalam pengelolaan sebuah klub sepak bola profesional. Sudah sewajarnya, segala utang-piutang manajemen lama tetap menjadi tanggung jawab manajemen klub yang baru.

        Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, berharap klub yang masih memiliki kewajiban pada pemainnya segera menunaikkan kewajibannya mengingat kompetisi akan segera bergulir kurang dari tiga minggu lagi.

        Klub yang belum melaksanakan kewajibannya terancam sanksi berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru untuk tiga periode transfer yang mengakibatkan klub tersebut tidak dapat mengikuti kompetisi.

        Tim legal APPI menyebutkan, manajemen baru harus tetap bertanggung jawab. APPI akan membawa perkara ini dan menggugat Laskar Samber Nyawa ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

        Menurut APPI, siapa pun pengelola yang baru atau manajemen dan penanggung jawab yang baru terhadap sebuah klub ketika diakuisisi, maka dia harus bertanggung jawab terhadap situasi klub itu, termasuk terhadap utang piutangnya.

        Bagaimana tanggapan Kaesang soal utang gaji Persis Solo? Sampai tadi malam, Kaesang yang baru lima bulan menjadi bos Persis Solo itu, belum berkomentar.

        Sementara itu, Manajemen Persis Solo mengatakan, kewajiban membayar tunggakan gaji pemain periode 2020/2021 bukan tanggung jawab manajemen baru Persis Solo. Persis Solo menyampaikan bahwa penunggakan gaji itu terjadi di era manajemen lama pimpinan Vijaya Fitriyasa.

        Untuk diketahui, Persis Solo berganti kepemilikan pada 20 Maret 2021 setelah Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho membeli PT Persis Solo Saestu (PSS), perusahaan pengelola Persis Solo dari Vijaya Fitriyasa.

        Baca Juga: Unggah Kondisi Sang Kakak yang Lagi Terbaring, Sampai Gambar Jokowi Berdoa, Kaesang Bilang...

        Manajemen Persis Solo juga mengatakan, pada proses perpindahan kepemilikan klub, terdapat pasal yang telah disepakati kedua belah pihak yang menyatakan segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen sebelumnya akan jadi tanggung jawab Vijaya Fitriyasa, selaku owner lama.

        Pada proses akuisisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis Solo pada 2020. Sehingga, pemilik baru berasumsi bahwa kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: