Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngabalin: Moeldoko itu Bukan Anak Kemarin

        Ngabalin: Moeldoko itu Bukan Anak Kemarin Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi mendapat dukungan penuh dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

        Ali Ngabalin mengaku belum mengetahui rencana pelaporan terkait tudingan ICW bahwa Moeldoko terlibat dalam pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras tersebut.

        "Belum dengar. Tapi kalau beliau (Moeldoko) lapor, saya sangat mendukung untuk gas full,” ujar Ali Ngabalin dikutip dari RMOL, Rabu siang (1/9).

        Dukungan diberikan Ali karena dirinya menilai ICW telah memfitnah Moeldoko. Ali mengaku heran dengan ICW yang dengan gampang mengumbar fitnah pada Moeldoko.

        "Emang dia lembaga apa itu ICW? Enak-enaknya nuduh orang dengan segala macam. Pak Moeldoko itu kan bukan anak kemarin, beliau mantan panglima, punya jenjang karir yang jelas, orang yang dipercaya oleh presiden, masa orang dituduh difitnah kaya begitu," tegasnya.

        Ali kembali menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung jika Moeldoko mengambil jalur hukum dengan melaporkan ICW ke polisi.

        "Sudah, saya setuju saya setuju, sangat mendukung. Dia (ICW) emang itu apa, dia malaikat dia tidak pernah berbuat salah? Apa sih mereka, siapa sih itu, organisasi apa itu?" pungkas Ali.

        Moeldoko telah memutuskan akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

        Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (31/8), Moeldoko menjelaskan bahw ICW dilaporkan karena dinilai tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

        Selain itu, Moeldoko juga telah memberi somasi hingga tiga kali dan tidak ada itikad baik dari pihak ICW.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: