Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Makin Galak, Sampai Minta Polisi Seret Jokowi ke Penjara, Rizal Ramli Halu Tingkat Tinggi Yak!

        Makin Galak, Sampai Minta Polisi Seret Jokowi ke Penjara, Rizal Ramli Halu Tingkat Tinggi Yak! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom senior Rizal Ramli, meminta aparat kepolisian untuk menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke penjara lantaran banyak berbohong.

        Hal ini dikatakan sekaligus mengomentari desakan sejumlah pihak agar Hersubeno Arief dipenjara karena sebar hoaks karena menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit. Baca Juga: Tanpa Ampun Pak Jokowi Disebut Lebih Layak Dipenjara, Rizal Ramli: Sebab Banyak Tebar Berita Bohong

        Menurut Rizal Ramli, seandainya Hersubeno dipenjara karena pernyataannya, maka Presiden Jokowi layak menadapatkan hal serupa.

        Sebab, ia menilai Presiden Jokowi kerap membohongi rakyat. "Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (13/9/2021). Baca Juga: Sentul City Berani Gusur Rocky Gerung & Warga Lain, Rizal Ramli Ngomel-ngomel Seret Penguasa

        "Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," lanjutnya.

        Kontan saja, pernyataan Rizal Ramli pun langsung disamber netizen seperti dilihat dalam akun Facebook Mak Lambe Turah.

        Sampe Tambunan: “Sakit hati yg tak berkesudahan,mungkin juga akan dibawa sampai liang lahat.”

        Jimbonk: “Buktiin dulu baru bisa penjarain orang. Tanpa bukti kuat mana bisa. Neh orang halu tingkat tinggi bgt yak.”

        Anies Sastrodiharjo: “Wis...korslet akut nek Iki...”

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: