Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Nasabah, Industri Pembiayaan Kucurkan Rp200 Triliun untuk Restrukturisasi Kredit

        Demi Nasabah, Industri Pembiayaan Kucurkan Rp200 Triliun untuk Restrukturisasi Kredit Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang nyata pada semua sektor industri termasuk industri pembiayaan. Meski menghadapi tekanan pandemi, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengaku bangga dengan industri pembiayaan.

        Pasalnya walaupun tengah berjuang menghadapi situasi yang sulit, perusahaan pembiayaan tetap memberikan bantuan kepada para debiturnya yang saat ini berjumlah sekitar 23 juta debitur. 

        "Hampir dua tahun kita berjuang bersama karena situasinya sangat beda situasinya sangat sulit bagi kita semua. Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam banyak industri dan bahkan banyak nasabah kita perlu dibantu," ujar Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno dalam sambutannya pada acara Indonesia Best Multifinance Awards yang digagas Wartaekonomi.co.id secara virtual di Jakarta, Kemarin. Baca Juga: Multifinance Astra Menjajaki Bisnis Pembiayaan Haji

        Dia menyebutkan, salah satu bantuan yang diberikan ialah program restrukturisasi kredit yang dicanangkan OJK melalui POJK No.14/POJK.05/ 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Menurutnya, lewat kebijakan ini, banyak debitur yang mengalami kesulitan akibat pandemi merasa terbantu dengan adanya relaksasi cicilan kredit.

        "Perusahaan pembiayaan telah lakukan restrukturisasi besar-besaran dimana hingga 13 September 2021 kurang lebih 5,7 juta debitur telah mengajukan restrukturisasi kredit dan 5,2 juta debitur yang disetujui restrukturisasi. Untuk jumlahnya sangat signifikan sekitar lebih dari Rp200 triliun, namun dari data yang kami terima sebanyak 65-70% sudah kembali membayar dengan normal dan tidak perlu direscheduling," jelas Suwandi.

        Lebih lanjut, katanya, hal ini menunjukkan bagaimana perusahaan pembiayaan telah mbantu para debitur yang mengalami kesulitan-kesulitan di masa pandemi.

        "Apa yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan dalam membantu para debiturnya kita bisa sama-sama tumbuh, karena debitur perlu perusahaan pembiayaan dan kami pun memerlukan debitur yang baik untuk menjadi partner kami," ucapnya.

        Tidak hanya itu, Suwandi menambahkan, kebijakan restrukturisasi kredit ini juga memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan. Baca Juga: APPI Minta Tetap Tak Dikenai PPN: Masyarakat Bisa Takut dengan Industri Pembiayaan

        "Dengan restrukturisasi ini membuat perusahaan pembiayaan lebih baik dari kualitas aset sehingga pertumbuhan laba di Juni 2021 sekitar 131% (yoy). dan Proyeksi dari APPI sampai akhir tahun 2021 kita masih minus tapi semakin kecil sekitar minus 1-3%," sebut Suwandi.

        Sementara dari sisi rasio NPF, Suwandi menerangkan NPF perusahaan pembiayaan tetap terkendali dan menunjukkan perbaikan dimana pada Juni 2021 tercatat 3,96%, lebih baik dibandingkan 2020 yang sebesar 4,01%. Kemudian untuk NPF netto masih sangat terkendali dengan angka dibawah 1,5% dan BOPO sebesar 82% di Juni 2021. 

        Dalam kesempatan yang sama, Founder dan Presiden Komisaris Wartaekonomi.co.id mengapresiasi perusahaan pembiayaan yang telah memberikan kontribusinya dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

        "Warta Ekonomi dalam memilih peraih penghargaan best multifinance telah menyeleksi perusahaan-perusahaan pembiayaan dan ternyata kontribusi mereka baik sekali dalam pertumbuhan ekonomi baik melalui pembiayaan konsumtif maupun produktif. Saya ucapkan atas perusahaan-perusahaan yang berprestasi, yang memberikan kontribusi dan memenangkan award multifinance 2021 ini," ungkap Fadel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: