Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Reksadana?

        Apa Itu Reksadana? Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Reksadana adalah wadah bagi sekelompok investor untuk berinvestasi dalam berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar modal. Reksadana pun dibeli sesuai kebutuhan investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan ke dalam portofolio investasi, seperti saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuritas lainnya.

        Reksadana menjadi alternatif investasi bagi masyarakat dengan modal kecil. Bisa juga bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di bursa tetapi tidak memiliki banyak waktu atau keahlian dalam menghitung risiko atas investasi.

        Baca Juga: Apa Itu Rekening Koran?

        Reksadana pun dirancang dengan mengumpulkan dana masyarakat yang minim modal tetapi ingin berinvestasi, meski pengetahuannya terbatas. Karena itulah, reksadana diharapkan menjadi wadah yang meningkatkan geliat untuk berinvestasi di pasar modal.

        Dana yang ada di dalam reksadana pun kemudian dikelola oleh manajer investasi. Biasanya, manajer investasi adalah orang yang berpengalaman untuk dipercaya mengelola dana banyak orang.

        Ada beberapa jenis reksadana yang bisa disesuaikan kebutuhan, berikut di antaranya:

        1. Reksadana Pasar Uang

        Reksadana pasar uang adalah reksadana dengan tingkat potensi risiko paling rendah. Biasanya, reksadana pasar uang paling cocok bagi investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek di bawah satu tahun. Karena, reksadana pasar menerapkan sisterm 100% dana dikelola di pasar uang, seperti tabungan, deposito, giro, surat utang dengan tempo kurang dari 1 tahun.

        2. Reksadana Pendapatan Tetap

        Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana dengan tingkat potensi risiko moderat, atau sedikit di atas reksadana pasar uang. Reksadana pendapatan tetap lebih cocok untuk investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek ke menengah yakni 1 – 3 tahun. Karena, produk reksadana yang akan dikelola pada surat utang atau obligasi. Untuk diketahui, investasi obligasi menawarkan kupon pembayaran tetap.

        3. Reksadana Campuran

        Reksadana campuran adalah reksadana dengan tingkat potensi risiko cukup tinggi, di atas reksadana pendapatan tetap. Reksadana campuran lebih cocok untuk investor yang memiliki tujuan investasi jangka menengah yakni 3 – 5 tahun.

        4. Reksadana Saham

        Reksadana saham adalah reksadana dengan tingkat potensi risiko paling tinggi. Reksadana  saham lebih cocok untuk investor yang memiliki tujuan investasi jangka panjang alias lebih dari 5 tahun. Salah satu yang cocok untuk menggunakan reksadana saham adalah berinvestasi tentang pendidikan anak.

        Ada juga reksadana syariah yakni reksadana yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah yang tidak menempatkan uang di sektor industri riba atau kegiatan haram lainnya, seperti bank dan minuman keras.

        Berinvestasi di reksdana dapat mendatangkan peluang melipatgandakan investasi yang telah investor berikan. Dibandingkan dengan menabung di bank biasa, anak muda saat ini lebih memilih 'menabung' di reksadana karena ada bunga yang akan mereka dapatkan.

        Melalui reksadana, investor yang masih sangat awam dan pemula pun tetap bisa merasakan keuntungan di instrumen yang tepat. Mereka juga tak perlu repot-repot memantau pergerakkan karena semua sudah dilakukan oleh manajer investasi.

        Namun, berinvestasi di reksadana juga memiliki risiko, di antaranya yakni pergerakkan harga dapat berubah-ubah dipengaruhi oleh harga saham, obligasi atau surat berharga lainnya. Risiko likuiditas pun dapat terjadi ketika sebagian besar investor reksadana melakukan penjualan kembali atas unit yang dimiliki. Karena ini akan menyulitkan manajer investasi dalam menyediakan uang tunai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: