Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S. Kamri mengkritisi polemik tes PCR sebagai syarat naik pesawat.
Menurut Rudi, pemerintah perlu mengkaji ulang aturan yang memberatkan masyarakat tersebut.
"Aturan ini sangat aneh, yang mana tes PCR dilakukan ketika Covid-19 landai di Indonesia. Harga tes PCR pun memberatkan karena terlalu mahal," ucap Rudi kepada GenPI.co, Selasa (26/10). Baca Juga: Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Bu Susi Jawab: Kemahalan!
Rudi mengaku heran masyarakat yang sudah divaksin tetap harus menjalani tes PCR, padahal menggunakan antigen pun sudah cukup.
Menurutnya, aturan tersebut tak sesuai dengan minimnya klaster Covid-19 di pesawat terbang, berbeda dengan riwayat lainnya.
"Nah, apa manfaatnya PCR yang mahal, saat klaster Covid-19 di pesawat rendah? Jadi, aturan ini penuh kontroversi," jelasnya.
Dengan demikian, Rudi menduga mafia tes PCR dilatarbelakangi oleh para investor tersebut.
Sebab, kata dia, dugaan itu makin kuat ketika aturan ini baru dilakukan setelah Covid-19 makin membaik.
"Saya menduga mafia PCR ini dari para investor yang menginvestasi bidang kesehatan besar-besaran dengan tes tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Rudi menduga mafia PCR sengaja melemparkan isu gelombang ketiga Covid-19 yang akan terjadi. Baca Juga: Polemik Ucapan Gus Yaqut, Jokowi Kena Getahnya, Disentil Langsung oleh Tokoh NU
Menurutnya, itu bisa menjadi strategi mereka agar bisa mendapat keuntungan dari masyarakat.
"Aturan ini penuh dengan kecurigaan soal adanya mafia PCR. Mereka tega mendapat keuntungan dari masyarakat yang kesulitan ekonominya," tandas Rudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: