Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Dinonaktifkan Kini Jadi Youtuber, Mantan Pegawai KPK: Bisa Ketemu Banyak Orang

        Setelah Dinonaktifkan Kini Jadi Youtuber, Mantan Pegawai KPK: Bisa Ketemu Banyak Orang Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi -

        Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo kini menghadapi hidup baru usai dirinya dinonaktifkan sebagai pegawai lembaga antirasuah.

        Yudi kini aktif menjadi pegiat antikorupsi dan menyebarkan ilmunya melalui YouTube.

        Yudi pun membagikan kisahnya saat menjadi Youtuber, yang mana sangat berbeda saat dirinya menjadi penyidik KPK.

        "Menarik ya, dulu saya hanya ketemu saksi dan tersangka. Sekarang, bisa ketemu banyak orang," kata Yudi kepada GenPI.co, belum lama ini.

        Baca Juga: Nusuk Banget Omongan Pak Firli Bahuri, Koruptor Mending Taubat Aja: KPK Tidak Pernah...

        Eks pegawai KPK ini mengaku jadi mendadak punya banyak teman.

        Dia menyadari, ternyata pertemanan tidak hanya bisa dijalin melalui fisik saja, tetapi juga online.

        "Macam-macam yang saya lihat, ada yang kritik, muji, ada yang anonim. Ini dunia baru ya bagi saya," katanya.

        Menjadi Youtuber membuat dirinya bisa menyebarkan ide-idenya soal antikorupsi.

        Dalam bahasa Yudi, dirinya ingin merawat ingatan dan mengaplikasikan ilmu agar tidak hilang.

        "Apalagi beberapa bulan ini sejak dinonaktifkan tentu harus merawat ingatan, kadang saya baca buku lagi. Ya, ini sekaligus menyalurkan hobi mengajar," katanya.

        Baca Juga: Tegas! Jaksa Agung Blak-blakan Soal Hukuman Mati untuk Koruptor: Tidak Ada Alasan...

        Yudi mengatakan, konten-konten di YouTube kebanyakan akan membahas antikorupsi.

        "Tujuannya untuk mencerdaskan masyarakat, membina jaringan, dan merawat ilmu," katanya.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: