Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Idris Laena: Esensi Kemerdekaan Adalah Keadilan Sosial

        Idris Laena: Esensi Kemerdekaan Adalah Keadilan Sosial Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena, mengatakan bahwa esensi kemerdekaan itu adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Agar harapan tersebut bisa terwujud, kader Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (GEMA MKGR) harus berjuang memenangkan Partai Golkar dalam pemilu, dan memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Presiden RI.

        Hal itu disampaikan Idris Laena saat membuka dan memberikan pengantar pada acara Training of Trainers (ToT) Empat Pilar MPR yang diselenggarakan oleh GEMA MKGR bekerja sama dengan Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, di Hotel Santika, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021).

        Baca Juga: Dengar Nih Kata Pimpinan MPR, Isu Soal Pembubaran MUI Mendingan Hentikan Saja

        Dalam uraiannya, Idris Laena mengatakan, betapa pentingnya generasi muda memahami nilai-nilai kebangsaan yang Indonesia miliki, yakni Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, agar generasi muda MKGR dapat menyebarluaskan kepada generasi muda lainnya.

        Dalam pemaparan berikutnya, Idris Laena menguraikan lebih dalam lagi tentang Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka tunggal Ika. Yang menarik disampaikan Idris Laena adalah seputar esensi kemerdekaan. Menurut Idris Laena, sesungguhnya esensi kemerdekaan Indonesia itu adalah untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang berkeadilan sosial.

        Buktinya, dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, kata-kata keadilan diulang hingga lima kali, yaitu pada alenia pertama berbunyi 'Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan'.

        Pada alinea kedua berbunyi, 'Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur'.

        Lalu alinea keempat berbunyi, 'Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial'.

        Berikutnya, sambung Idris Laena, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

        Acara ToT itu sendiri berlangsung dengan lancar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, beberapa tokoh Partai Golkar. Antara lain, tokoh senior dan juga Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Dr.Ir Akbar Tanjung, Waketum DPP Partai Golkar Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Sekretaris FPG MPR Ferdiansyah, SE, MM, Ketua GEMA MKGR Yudisaputra Betaubun, dan akademisi Dr. Alfan Alfian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: