Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Praktisi Hukum Terang-terangan: Tuduhan AHY Bentuk Pelecehan Terhadap Penegak Hukum

        Praktisi Hukum Terang-terangan: Tuduhan AHY Bentuk Pelecehan Terhadap Penegak Hukum Kredit Foto: Twitter/Agus Harimurti Yudhoyono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Praktisi Hukum, Saiful Huda Ems, menilai sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melakukan apapun bahkan menghalalkan segala cara termasuk membeli hukum dalam tujuan menjadi pemimpin Partai Demokrat, merupakan bentuk pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia.

        "Pernyataan AHY bagi kami itu sudah termasuk tindakan pelecehan yang teramat terang benderang pada aparat penegak hukum kita, khususnya lembaga peradilan," ujar Saiful Huda Ems dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

        "Kami bertanya pada AHY, hukum apa yang telah dibeli oleh Pak Moeldoko? Penegak hukum siapa yang telah dibeli oleh Pak Moeldoko? Tuduhan AHY ini sangat serius dan sangat melecehkan lembaga peradilan di negeri ini," lanjut Saiful yang juga Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

        Baca Juga: Moeldoko Minta Elemen Pemerintah Tak Sibuk Berpolitik, Eh Diskakmat: Membajak Demokrat Namanya Apa?

        Menurutnya, tuduhan semacam ini tentunya tidaklah pantas untuk diucapkan oleh seorang putra tertua mantan Presiden RI yang pernah menjabat selama dua periode, yang harusnya memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat, dengan menstimulus optimisme masyarakat Indonesia pada berbagai persoalan khususnya pada ranah penegakan hukum.

        Selain itu, ia juga mempertanyakan sikap AHY yang telah melontarkan tuduhan, bahwa kepala KSP Moeldoko telah berusaha mengambil alih kepemimpinannya di Partai Demokrat melalui upaya politik dan hukum dengan memanfaatkan kekuasaannya.

        "Kami bertanya pada AHY, kekuasaan mana yang telah dimanfaatkan oleh Pak Moeldoko untuk mengambil alih kepemimpinannya di Partai Demokrat? Bukankah dalam berbagai pertarungan politik dan hukum kita selama ini selalu mengalami kekalahan dan kemenangan dari kedua belah pihak," tanyanya.

        Padahal bagi Saiful, hukum telah berjalan dengan baik sebagaimana dapat disaksikan dengan jelas, seperti keputusan Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kubu AHY, lalu di PN Jakarta Pusat pihak Moeldoko menang, namun di PTUN pihak Moeldoko gugatannya tidak dapat diterima.

        "Apakah anda buta dengan itu semua, hingga anda kalap dan main tuduh, bahwa hukum di Indonesia seolah bisa dibeli oleh Pak Moeldoko dan bahwa kekuasaan seolah telah disalah gunakan oleh Pak Moeldoko?" tanyanya kembali.

        Katanya, yang dilakukan AHY sudah tergolong dalam tindakan contempt of court. Lalu, lanjutnya, bagaimana mungkin seorang ketua umum partai yang memiliki karakter buruk seperti ini begitu percaya dirinya akan menjadi calon Presiden 2024?

        "Pertarungan politik ini masih panjang, sangat panjang, diharap AHY tidak ngos-ngosan, capek, kelelahan hingga terus menerus kalap dan tiada henti memberikan tuduhan demi tuduhan, yang celakanya sering tanpa AHY sadari, tuduhannya telah memperburuk citra penegakan hukum dan wibawa bangsa dan negerinya sendiri," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: