Oknum Pemuda Pancasila Bertingkah, Polisi: Unjuk Rasa Memiliki Izin tetapi Tidak dengan Kericuhannya
Demo di depan gedung parlemen yang dilakukan ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) ternyata memang sudah mendapat izin pihak kepolisian.
Unjuk rasa berakhir ricuh. Sejumlah demonstran mengeroyok satu anggota polisi lalu lintas yang tengah melakukan pengamanan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 14 Orang Terkait Pendanaan Teroris JI
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Zulpan mengamini jika pihaknya sudah memberikan izin kegiatan demo.
"Ada laporan kegiatan dari mereka ke kita, jadi kita lakukan pengamanan untuk kegiatan ini," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Namun Zulpan menegaskan pihaknya hanya memberi izin kegiatan penyampaian aspirasi, bukan izin untuk melakukan kericuhan.
"Jadi kita lakukan pengamanan bukan untuk kegiatan anarkis," beber Zulpan.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa diikuti ribuan anggota Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, kemarin.
Aksi digelar untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang atas pernyataannya yang menyebut Pemuda Pancasila merupakan ormas yang kerap terlibat bentrok.
Aksi yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB, beberapa kali sempat memicu bentrok. Massa sempat memblokade jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Baca Juga: Anggota Pemuda Pancasila 'Bertingkah', Polda Metro Jaya Ambil Langkah
Polisi mengamankan berbagai macam barang bukti senjata tajam hingga peluru tajam. Polisi mengamankan 21 orang massa ormas Pemuda Pancasila, 15 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: