Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Habis Pikir! Miliarder Ini Curi 180 Benda Antik Senilai Rp1 Triliun dari 11 Negara!

        Gak Habis Pikir! Miliarder Ini Curi 180 Benda Antik Senilai Rp1 Triliun dari 11 Negara! Kredit Foto: David Karp/Taglit-Birthright, via Associated Press
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Miliarder pelopor hedge fund dan salah satu kolektor barang antik paling produktif di New York, Michael H. Steinhardt, telah menyerahkan 180 benda curian senilai USD70 juta (Rp1 triliun) dan dilarang seumur hidup untuk memperoleh relik lainnya. Putusan ini dijatuhkan oleh kantor jaksa wilayah Manhattan dalam sebuah pernyataan Senin.

        Kantor kejaksaan mencapai kesepakatan dengan Steinhardt setelah empat tahun penyelidikan multinasional yang menetapkan bahwa potongan-potongan yang disita telah dijarah dan diselundupkan dari 11 negara, diperdagangkan oleh 12 jaringan gelap dan muncul di pasar seni internasional tanpa dokumen yang sah, kantor dikatakan.

        Baca Juga: Miliarder Ray Dalio Dikecam karena 'Tutup Mata' atas Pelanggaran Mengerikan di China

        “Selama beberapa dekade, Michael Steinhardt menunjukkan nafsu rakus untuk menjarah artefak tanpa mempedulikan legalitas tindakannya, legitimasi potongan yang dia beli dan jual, atau kerusakan budaya menyedihkan yang dia timbulkan di seluruh dunia,” ujar Jaksa Distrik Cyrus Vance Jr melansir New York Times di Jakarta, Selasa (7/12/21).

        Perjanjian ini menetapkan bahwa Steinhardt akan dikenakan larangan seumur hidup yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memperoleh barang antik.

        Steinhardt merupakan penduduk asli Brooklyn yang baru berusia 81 tahun adalah kontributor utama Universitas New York dan banyak filantropi Yahudi. Ada konservatori Steinhardt di Brooklyn Botanic Garden dan Galeri Steinhardt di Metropolitan Museum of Art.

        Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, pengacaranya, Andrew J. Levander, mengatakan bahwa Steinhardt tidak sepenuhnya salah. Ia telah mencadangkan haknya untuk meminta ganti rugi dari dealer yang terlibat.

        Menurut jaksa, 171 dari 180 barang antik yang disita pertama kali muncul dalam kepemilikan tersangka penyelundup barang antik, termasuk dua yang telah dihukum di Italia - Giacomo Medici dan Giovanni Becchina.

        Mereka mengatakan penyelidikan mengungkapkan bahwa 101 barang, semuanya tertutup kotoran dan kerak, terlihat dan dapat diidentifikasi dalam foto-foto yang ditemukan dalam kepemilikan penyelundup yang dikenal.

        Christos Tsirogiannis, seorang profesor di Institut Studi Lanjutan Universitas Aarhus di Denmark, mengatakan para penyelundup menggunakan foto tersebut untuk mengiklankan barang jarahan mereka kepada sekelompok kecil kolektor kaya. Dr. Tsirogiannis adalah salah satu dari sekitar 60 peneliti, penyelidik, dan pejabat penegak hukum asing yang dikreditkan oleh kantor kejaksaan untuk membantu kasus tersebut.

        Sebagai bagian dari penyelidikan, kantor Vance mengatakan, jaksa mengeksekusi 17 surat perintah penggeledahan dan bekerja dengan pejabat di 11 negara seperti Bulgaria, Mesir, Yunani, Irak, Israel, Italia, Yordania, Lebanon, Libya, Suriah, dan Turki.

        Vance mengatakan pengaturan itu akan memungkinkan barang-barang tersebut dikembalikan secepatnya kepada pemiliknya yang sah daripada ditahan sebagai bukti. Itu juga akan membantu kantornya untuk melindungi identitas banyak saksi di sini dan di luar negeri yang namanya akan dirilis di persidangan mana pun.

        Rupanya, hubungan Steinhardt dengan jaksa atas barang antik yang dicurigai ini dimulai pada tahun 1990-an. Pada tahun 1997, seorang hakim federal memutuskan bahwa Steinhardt secara ilegal mengimpor mangkuk emas, yang dikenal sebagai phiale, dari Italia pada tahun 1992. Benda itu berasal dari tahun 450 SM dan menelan biaya USD1 juta. Benda tersebut disita dari rumah Steinhardt pada tahun 1995.

        Pada tahun 2018, penyelidik menggerebek kantornya dan rumah Fifth Avenue dan mengambil beberapa karya kuno yang mereka katakan telah dijarah dari Yunani dan Italia. Penyitaan itu terjadi setelah penyitaan tahun 2017 atas patung marmer yang dicuri dari sebuah kuil di Sidon, Lebanon, yang dilepaskan oleh Steinhardt dan telah dikembalikan.

        Penyitaan tahun 2017 berujung pada pembentukan unit trafiking yang menekan kasus yang diselesaikan pada Senin. Para pejabat mengatakan unit itu telah menemukan lebih dari 3.000 barang senilai USD200 juta, dan setidaknya 1.500 telah dikembalikan ke pemilik dan negara asalnya.

        Ratusan barang antik siap untuk dipulangkan segera setelah negara-negara terkait dapat menerimanya di tengah pandemi, dan lebih dari 1.000 objek ditahan menunggu hasil proses pidana.

        Adapun barang-barang yang disita dari rumah dan kantor Steinhardt, serta yang sering ia pinjamkan ke museum-museum besar, rupanya sebagian besar berasal dari Italia, Yunani dan Israel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: