Menohok! Munarman Bilang Begini: Jika Saya Teroris, Jokowi Hingga Panglima Sudah ke Alam Lain
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman, membantah tegas bawah dirinya terlibat, bahkan melakukan aksi terorisme seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.
Hal tersebut disampaikan Munarman dalam persidangan agenda eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Baca Juga: Sambil Menangis Munarman Kasih Kalimat Menohok: Semoga yang Fitnah Saya Kena Azab
Munarman mengatakan, jika seandainya dirinya benar adalah teroris, maka acara aksi 212 pada 2 Desember 2016 yang saat itu dihadiri dirinya dan juga banyak pejabat petinggi negara di Monas Jakarta Pusat, adalah sebuah kesempatan besar untuk melancarkan aksi teror.
"Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain," ujar Munarman dengan pengeras suara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Munarman mengatakan acara 212 pada tahun 2016 lalu itu dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden, serta banyak jenderal dari berbagai instansi termasuk TNI-Polri.
"Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," ujarnya.
Dalam kasus terorisme yang menyeret dirinya, Munarman menegaskan hal itu tidaklah terbukti benar, lantaran hingga kini para petinggi negara yang pada saat itu berkumpul di aksi 212 tetap selamat.
Baca Juga: Minta Dakwaan Pelaku Terorisme Dicabut, Munarman Sebut Ada Cacat...
Namun, faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini, Karena sekali lagi, pejabat tinggi negara ini hadir di Monas dalam acara yang digelar pada 2 Desember 2016 dan semua pejabat tinggi negara tersebut ada dalam jangkauan saya," ujarnya.
Munarman pun menyoroti soal keamanan yang ada saat aksi 212 tahun 2016 itu. Kata Munarman, akses untuk masuk mendekat ke para petinggi negara terbilang sangat mudah tanpa halangan, dan dapat berbahaya jika seandainya memang ada aksi terorisme.
Namun aksi teror itu tidak pernah terjadi. Dalam hal ini Munarman menilai perkara tindak pidana terorisme ini hanyalah sebuah rekayasa seseorang yang tidak suka dengan dirinya dan hanya ingin memenjarakan dirinya.
Baca Juga: Ngeri! Irjen Fadil Imran Ngamuk-Ngamuk, Ancam Bawahannya Keluar...
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara teror ini hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika akal sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: