Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto Tanggapi dengan Geram

        Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto Tanggapi dengan Geram Kredit Foto: Instagram/Kak Seto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti kasus pelecehan seksual pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap siswi PKL atau magang di kelurahan setempat.

        Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengaku geram mengetahui kasus pelecehan seksual tersebut.

        Baca Juga: Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

        Kak Seto prihatin ada oknum pegawai yang memanfaatkan posisinya untuk melakukan pelecehan seksual.

        Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku bukan hanya sekadar pelecehan, tapi dapat disebut sebagai kejahatan seksual.

        "Memang sekali lagi sangat-sangat mengejutkan, memprihatinkan dan membuat geram. Masih ada juga orang-orang yang melakukan bukan lagi kekerasan seksual, tapi juga kejahatan seksual memanfaatkan anak-anak, remaja yang tak berdaya. Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Jumat (17/12/2021).

        Kak Seto menyebut, adanya kasus pelecehan seksual itu mencoreng predikat yang disandang Kota Tangsel sebagai Kota Layak Anak.

        Baca Juga: Bekas Pengurus FPI Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Guntur Romli Ngegas, Simak Nih

        "Saya geram dan marah dengan kasus ini, karena Tangsel sudah menjadi Kota Layak Anak dan mendapat rekor MURI kota pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya dilengkapi satgas perlindungan anak," ungkapnya.

        Menurutnya, kasus tersebut menjadi introspeksi bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pencegahan kejahatan seksual.

        Kak Seto mengatakan, Pemkot Tangsel jangan hanya sekadar menjadi 'pemadam kebakaran', tapi harus mencegah terjadinya pelecehan seksual.

        "Ini menjadi instrospeksi bagi Pemda. Tak hanya menjadi pemadam kebakaran, bukan hanya bertindak cepat setelah terjadi, tapi pencegahannya. Intensifkan pengawasannya jangan sampai terbuka sedikit pun celah peluang pelaku predator seksual," pungkasnya.

        Diberitakan sebelumnya, pegawai Kelurahan Jombang Ciputat berinisial S (54) melakukan pelecehan terhadap tiga siswi SMK yang sedang melakukan PKL.

        Baca Juga: Waduh! Komnas HAM Sebut KPI Gagal Cegah Pelecehan Seksual, KPI Sama Sekali Tidak...

        Kini, pelaku sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

        "Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

        Aldo menerangkan, ketiga korban yang dimintai keterangan itu mengaku mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku berupa sentuhan fisik di bagian area sensitif. Selain itu, pelaku juga sempat mengirimkan video syur kepada korban.

        "Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirimi video syur) tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chatnya sudah dihapus," terang Aldo.

        Sementara itu pelaku mengaku kepada petugas, motif melakukan tindakan cabul itu dengan alasan tidak sengaja.

        "Alasannya hanya untuk sekedar mengingatkan aja. Kalau alibi dia nggak sengaja, tapi sering," ungkapnya.

        Lebih lanjut Aldo menuturkan, pelaku ternyata sudah berkeluarga. Bahkan, pelaku sudah memiliki anak.

        "Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: