Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Serius Dukung Ekonomi Hijau Lewat Sektor Keuangan, ini Buktinya

        OJK Serius Dukung Ekonomi Hijau Lewat Sektor Keuangan, ini Buktinya Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai wasit di sektor keuangan memiliki komitmen besar mendukung implementasi keuangan berkelanjutan. Salah satu andil besarnya ialah dengan diterbitkannya Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2020).

        Pada Roadmap Tahap I, melalui POJK Nomor 51 Tahun 2017, OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Selain itu, terdapat kewajiban bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report).

        "Hasilnya, Indonesia memperoleh peringkat 1 (satu) berdasarkan survei tentang tingkat kepercayaan terhadap perusahaan yang menyampaikan laporan kinerja keberlanjutan dari Globescan and Global Reporting Initiative di tahun 2020," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menghadiri seminar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/12/2021). Baca Juga: Mahalnya Biaya Transisi Ekonomi Hijau, Indonesia Butuh Rp6.700 Triliun

        Setelah Roadmap tersebut berakhir, selanjutnya OJK menyusun Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang menyempurnakan beberapa hal dalam Roadmap Tahap I seperti belum tersedianya taksonomi hijau; belum terintegrasinya risiko keuangan perubahan iklim  (climate related financial risk) ke dalam kerangka mitigasi risiko; belum tersedianya insentif untuk penerbitan instrumen keuangan berkelanjutan, dan rendahnya awareness industri keuangan mengenai Inisiatif Keuangan Berkelanjutan.

        Untuk itu, dalam Roadmap Tahap II, OJK memiliki fokus penyelesaian pada Taksonomi Hijau, sebagai acuan nasional dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan, mengembangkan kerangka manajemen risiko berbasis keuangan berkelanjutan untuk Industri Jasa Keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko iklim untuk pengawas; Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible; Dan meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders yang tentunya menjadi target yang bersifat continuous dan multiyears. 

        "Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan dimana kick-off nya pada awal Oktober lalu. Kehadiran Task Force ini menjadi suatu platform koordinasi sektor jasa keuangan yang terintegrasi untuk ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia serta meningkatkan green financing oleh lembaga jasa keuangan," jelas Wimboh.

        OJK juga akan terus melakukan pengembangan keuangan berkelanjutan tidak hanya dari sektor perbankan, namun juga pasar modal. Diantaranya melalui pengembangan ESG Leaders Indeks dan Indeks Sri Kehati, serta dalam mendukung operasionalisasi carbon market di Indonesia. Baca Juga: Pembiayaan Berkelanjutan Tembus Rp809,75 Triliun, Bukti OJK Pro Ekonomi Hijau

        "Dalam prakteknya kita sudah menerbitkan green bond, peningkatan nilai indeks Sri Kehati yang sudah mencapai Rp3 triliun. Delapan bank sdh jadi fast mover dan harapannya Bank Jateng harusnya menyusul," tutur Wimboh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: