Usia Dewasa di Jepang Diturunkan dari 20 Tahun Menjadi 18 Tahun, Ini Alasannya
Kredit Foto: EPA-EFE
Tahun Baru diawali dengan revisi undang-undang di Jepang. Untuk pertama kalinya dalam sekitar 146 tahun, status usia dewasa di Negeri Matahari Terbit diturunkan dari 20 tahun menjadi 18 tahun. Amendemen ini berlaku mulai 1 April.
Dilansir dari NHK, dengan amandemen tersebut, warga berusia 18 tahun boleh menikah tanpa izin orang tua mulai 1 April. Saat ini, perempuan diperbolehkan menikah dari usia 16 tahun dan lelaki dari usia 18 tahun, tetapi memerlukan persetujuan orang tua mereka hingga usia 20 tahun.
Baca Juga: Begini Cara Unik Warga Jepang Rayakan Malam Pergantian Tahun
Amendemen ini juga menyebabkan permohonan kartu kredit dan pinjaman dapat diajukan oleh warga tanpa persetujuan orang tua mulai usia 18 tahun.
Sementara itu, warga negara Jepang yang punya kewarganegaraan ganda akan diberi waktu 2 tahun untuk memilih salah satunya ketika telah menginjak usia 18 tahun. Saat ini, mereka punya waktu hingga 22 tahun untuk memutuskan.
Orang dewasa yang sah juga dapat mendaftarkan perubahan status jenis kelamin mereka.
Meski begitu, anak-anak muda di bawah 20 tahun tetap akan dilarang minum alkohol, merokok, atau ikut serta dalam perjudian yang diizinkan di Jepang, termasuk pacuan kuda dan balap sepeda. Pasalnya, mereka terikat amendemen undang-undang remaja yang akan mulai berlaku pada 1 April.
Jadi, anak muda usia 18 dan 19 tahun akan terus dilindungi dengan undang-undang remaja. Namun, mereka akan diperlakukan berbeda dari remaja 17 tahun ke bawah di sejumlah bagian proses hukum.
Usia legal untuk status dewasa ini diturunkan untuk pertama kalinya sejak 1876. Namun, muncul kekhawatiran anak muda berisiko lebih besar mengalami masalah keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: