Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Novel Bamukmin Ngamuk Usai Habib Bahar Ditahan, Minta Jenderal Dudung Juga Ditangkap

        Novel Bamukmin Ngamuk Usai Habib Bahar Ditahan, Minta Jenderal Dudung Juga Ditangkap Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi -

        Kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith memanas dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

        Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin angkat bicara mengenai hal tersebut.

        Baca Juga: Omongan Orang PKB Menohok! Bahar Smith Diminta Hadapi Hukum Dengan Jantan, Tak Usah Bawa-Bawa...

        "Mau jadi apa negeri ini?" kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Selasa (4/12).

        Padahal, dari Presiden Jokowi sampai Kapolri sudah menginstruksikan untuk melakukan restoratif justice terkait persoalan pelaporan yang berkenaan UU ITE.

        Novel menyebut, perkara bisa diselesaikan di ruang penyidikan.

        "Kalau begitu KASAD Dudung juga harus diproses dan ditahan karena sudah dilaporkan oleh ulama Jawa Timur," katanya.

        Novel menganggap Dudung juga sudah tiga kali membuat gaduh.

        Selain itu, pernyataan Dudung soal agama juga dianggap sering ngawur.

        "Karena itu, ulama dan umat Islam sudah teriak agar Panglima TNI mencopot Dudung bahkan sampai MUI sudah berkali-kali komentar atas sikap Dudung yang sudah mengarah pada provokasi," katanya.

        Baca Juga: Tak Terima Habib Bahar Langsung Ditahan, Pengacara: Kami Akan...

        Tak main-main, Pentolan 212 ini menyebut apa yang diucap Dudung bisa memicu perpecahan anak bangsa.

        Oleh karena itu, demi menghindari diskriminasi hukum, Novel ingin proses pengusutan dugaan kasus itu diminta segera dilakukan juga oleh pihak kepolisian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: