Sorotan Tajam Orang PKS Soal Peleburan Eijkman ke BRIN: Amburadulnya Manajemen Pemerintah...
Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hal tersebut lantas menuai kontroversi karena para periset dan peneliti tidak tetap di Eijkman terpaksa diberhentikan dan kehilangan pekerjaan.
“Amburadulnya manajemen pemerintah terlihat di sini. Pegawai yang berstatus non-PNS terancam kehilangan pekerjaan,” ujar Mardani dilansir dari GenPI.co, Rabu (5/1).
Tidak hanya itu, dirinya juga menyayangkan mengingat banyaknya syarat yang perlu dipenuhi para periset tetap ingin berkarier sebagai peneliti biologi molekuler di BRIN.
Baca Juga: Jangan Panas Ya! Gabung PKS, Narji Minta Maaf Soal Penurunan Baliho Habib Rizieq: Saya Berharap...
“Lima pilihan dari BRIN kepada tenaga di Eijkman belum cukup mengakomodir semua. Karena, memang ada unsur ketidakadilan yang dirasakan mereka di sana,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya BRIN memberikan lima opsi terkait nasib para periset Eijkman yang melebur ke dalam Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa opsi ini diberikan karena ada sejumlah perubahan dalam tim periset PRBM Eijkman.
Pertama, PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
Ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
Keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).
Baca Juga: Biasa Ngelawak, Narji Resmi Gabung PKS: Saya Mau Belajar Banyak Hal di PKS
Bagi yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka sebagian tim periset dapat melanjutkan aktivitas sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat.
Kelima, honorer non-periset diambil alih RSCM dan mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto